Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Jokowi Sikapi Bakal Ada Demo Besar Tolak Kenaikan Harga BBM: Ini Negara Demokrasi

Presiden Jokowi memberikan tanggapan soal akan adanya demo besar-besaran menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Jokowi Sikapi Bakal Ada Demo Besar Tolak Kenaikan Harga BBM: Ini Negara Demokrasi
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat di Pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022). Presiden Jokowi memberikan tanggapan soal akan adanya demo besar-besaran menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Isu pertama, adalah penolakan rencana Pemerintah menaikan harga BBM.

Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Massa HMI sempat membakar spanduk dan miniatur keranda di tengah-tengah demonstrasi. Warta Kota/Henry Lopulalan
Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Massa HMI sempat membakar spanduk dan miniatur keranda di tengah-tengah demonstrasi. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Lalu isu kedua, buruh juga akan menolak pengesahan omnibus law cipta kerja.

Ketiga, buruh mendesak kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

"Ada beberapa alasan yang saling terkait kenapa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh KSPI, FSPMI, alasan pertama kenaikkan harga BBM yang direncanakan 30 persen khususnya BBM bersubsidi pertalite menjadi 10 persen mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis," ucap Said Iqbal.

Baca juga: Mahasiswa yang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Kawasan Patung Kuda Mulai Membubarkan Diri

Menurutnya, sudah tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan akibat omnibus law cipta kerja.

Dirinya mengatakan Menaker sudah mengumumkan tahun 2023 kenaikan upah tetap menggunakan PP 36/2021.

"Artinya kembali upah pekerja masyarakat kecil tidak mengalami kenaikan atau 0 persen. Secara bersamaan inflasi sudah diumumkan pemerintah berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1 persen," kata Said.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas