Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana
Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebutkan, ada dua hal penting yang harus diputuskan hakim terhadap pasal yang menjerat Ferdy Sambo dalam sidang di pengad
Editor: Wahyu Aji
"FS akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi menerangkan penundaan itu lantaran Ferdy Sambo akan diperiksa terlebih dahulu soal penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice besok.
"Karena besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," jelasnya.
Sebelumnya, tim (timsus) Polri memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggunakan alat lie detector, Selasa (6/9/2022).
Selain Putri, polisi juga memeriksa asisten rumah tangganya, Susi yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadinya sebelum penembakan itu terjadi.
"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Mengenal Polygraph atau Lie Detector, Alat Deteksi Kebohongan yang Digunakan Lembaga Hukum
Andi menyebut pemeriksaan dengan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Andi mengungkapkan rencananya untuk tersangka Ferdy Sambo juga akan diperiksa menggunakan lie detector, Rabu (7/9/2022).
"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya.
Timsus juga sudah memeriksa sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM).
Mengenal alat polygraph
Polygraph atau lie detector adalah alat pendeteksi kebohongan yang digunakan dalam penyelidikan polisi atau sejenisnya.
Ketika seseorang menggunakan Polygraph, ada empat hingga enam sensor dipasang pada orang tersebut.