Puan Maharani Sampaikan Kinerja Legislator di HUT ke-77 DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR selama satu tahun yakni dalam Tahun Sidang 2021-2022.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
“Dalam pembahasan membentuk Undang Undang, DPR RI dan Pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional, serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
“Pembentuk Undang Undang juga dituntut agar pembahasan Undang Undang dilakukan secara terbuka sehingga memenuhi prinsip transparansi publik,” lanjut Puan.
Dengan demikian, diharapkan Undang-undang yang dihasilkan akan memiliki keselarasan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Kemudian juga memiliki landasan sosiologis yang kuat dan mengutamakan kepentingan nasional. Puan menyatakan, hal ini menjadi komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya.
“DPR RI terus melakukan kajian hukum bersama pemerintah untuk memperbaiki Undang-undang yang sedang diberlakukan, serta memberi kesempatan seluas luasnya kepada rakyat untuk menggunakan hak hukumnya mencari keadilan melalui Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Sementara itu terkait pelaksanaan fungsi anggaran, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020, Pembahasan Undang Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022, dan Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN Tahun 2023 dalam Tahun Sidang 2021-2022.
Baca juga: Buruh Demo di DPR, Orator Cari Puan Maharani yang Dulu Menangis Saat Harga BBM Dinaikkan
DPR RI bersama pemerintah melakukan pembahasan anggaran sesuai dengan siklus pembahasan dan penetapan sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Keuangan Negara, Undang-undang tentang MD3, dan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.
Dalam pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2020, menurut Puan, DPR memberikan perhatian pada efektivitas APBN yang dikelola Pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya, pengendalian defisit APBN, pemulihan sosial dan ekonomi, dan perlindungan sosial.
“DPR RI merekomendasikan Pemerintah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran, kepatuhan mengelola keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP,” ujar Puan.
Pada APBN Tahun 2021, DPR bersama Pemerintah melanjutkan kebijakan fiskal untuk menangani kesehatan masyarakat, memperkuat perlindungan sosial, serta memberikan stimulus ekonomi.
Puan menyatakan, DPR bersama Pemerintah juga melanjutkan program pemulihan sosial dan ekonomi di tengah situasi pandemi covid-19 yang masih dalam ketidakpastian.
“DPR RI memberikan dukungan bagi Pemerintah untuk memiliki ruang fiskal yang dapat bergerak cepat, fleksibel, responsif, dan antisipatif dalam menghadapi pandemi dan dampaknya,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2022, DPR RI pun memberikan dukungan kepada Pemerintah untuk melanjutkan penanganan pandemi di bidang kesehatan, pemulihan sosial dan ekonomi.
DPR juga memberikan dukungan kebijakan fiskal antisipatif pada APBN 2022 dalam menghadapi dampak konflik geopolitik yang mengakibatkan kebutuhan anggaran subsidi energi bertambah signifikan.