Usman Hamid Tolak Jadi Anggota Tim Ad Hoc Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir
Usman Hamid, menolak penunjukkannya sebagai anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat kasus Munir oleh Komnas HAM RI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Nama-nama anggota tim ad hoc tersebut, kata Taufan, diputuskan berdasarkan sidang paripurna Komnas HAM pada Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan dalam waktu dekat tim ad hoc tersebut akan mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan pro justitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Setelah tim ad hoc selesai bekerja, lanjut dia, hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna berikutnya.
Baca juga: Pengalaman Jadi Pertimbangan Komnas HAM Pilih Usman Hamid Masuk Tim Ad Hoc Kasus Munir
"Kita belum tahu kapan selesainya dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan tentang status hukum dari kasus atau peristiwa dibunuhnya saudara Munir," kata Taufan.
Sekadar informasi, pengumuman tersebut disampaikan di Hari Pembela Hak Asasi Manusia yang jatuh di hari ditemukannya Munir tewas 18 tahun lalu pada 7 September.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.