Pengamat Minta Pimpinan DPR Tak Buru-buru Sahkan RUU PDP: Cermati Lagi Isinya
pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
Selanjutnya dugaan kebocoran data pribadi yang merupakan hasil fabrikasi, menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, dikarenakan aparat penegak hukum (APH) tak pernah serius menindaklanjuti rekayasa kebocoran data pribadi di masyarakat.
"APH tidak ada niat untuk menyelesaikan rekayasa kebocoran data pribadi ke tingkat penuntutan hukum. Saya menduga ada kelompok tertentu baik secara politis maupun bisnis yang diuntungkan dengan maraknya rekayasa kebocoran data. Saya menduga kegaduhan kebocoran data pribadi ini melibatkan pihak internasional," kata Trubus.
Dari sisi politis, Trubus menduga ada pihak yang ingin menggoyang pemerintahan yang sah di Indonesia.
Sejak tahun 2017 kelompok tersebut berusaha untuk membuat panik di masyarakat dengan menyebarkan informasi mengenai maraknya kebocoran data pribadi.
Arah dari kelompok ini adalah untuk menciptakan ketidakpercayaan publik kepada pemerintahan yang sah.
Trubus melihat kecil kemungkinannya jika yang membocorkan data pribadi adalah operator telekomunikasi yang telah menerapkan standar kemamanan terbaik. Terlalu berisiko jika mereka berani membocorkan data pelanggannya.
"Saya mendesak Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam untuk dapat memerintahkan APH bertindak tegas terhadap penyebaran rekayasa kebocoran data yang saat ini kerap terjadi. Jika ada tokoh atau parpol tertentu yang memainkan isu kebocoran data pribadi sehingga membuat gaduh di masyarakat, ya dibuka saja ke publik," jelas Trubus.