Ekonom: Kenaikan Harga BBM Merupakan Bentuk Pemerintah Tak Perhatikan Kondisi Sosial Masyarakat
Menurut Anthony, APBN Indonesia sejauh ini surplus hingga Rp106 Triliun bahkan pendapatan negara itu naik pada 7 bulan ini
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Sebanyak 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Padahal, menurut Presiden Jokowi, pemberian subsidi seharusnya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu. Akhirnya pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan yang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Pengamat Ekonomi Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Dilakukan Untuk Selamatkan APBN
Pengalihan subsidi BBM akan ditujukan pada Bantuan Tunai Langsung BBM sebesar Rp 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu. Yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan mulai September selama empat bulan.
Subsidi upah Rp 9,6 triliun juga diberikan kepada kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Selain itu juga diberikan bantuan 2,17 triliun kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan.
Dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran subsidi APBN bisa jebol.
Terlebih konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.
Langkah pemerintah menaikkan harga BBM terjadi mengingat saat ini terjadi kenaikan harga minyak dunia yang mencapai rata-rata 105 dollar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.
"Besaran kenaikan BBM ini diharapkan masih pada angka moderat, dan masih terjangkau masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat dapat terjaga," kata Wawan.