Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Bharada E Saat Uji Kebohongan Ungkap Penembak Brigadir J, Apakah Putri Ikut Melakukannya?

Komnas HAM menduga ada pihak ketiga yang menembak Brigadir J, selain Ferdy Sambo dan Bharada E.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kesaksian Bharada E Saat Uji Kebohongan Ungkap Penembak Brigadir J, Apakah Putri Ikut Melakukannya?
Kolase Tribunnews.com (Istimewa-via Tribun Medan)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya-Bharada E. 

Baca juga: Tak Mau Anak Melihatnya sebagai Pembunuh, Tangis Bripka RR Pecah Dengar Ucapan Istri

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan.

"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," ucap Taufan.

Beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.

Akan tetapi, Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.

"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Komnas HAM, ujar Taufan, akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang sudah dikumpulkan.

Berita Rekomendasi

"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.

Ubah keterangan

Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf hadir di proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf hadir di proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

Pada pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (8/9), menurut Ronny Talapessy selaku kuasa hukum, Bharada E mencabut beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pencabutan keterangan di BAP ini lantaran masih ada yang menggunakan skenario awal milik Ferdy Sambo.

"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar. Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ujarnya.

Penyidik telah melakukan dua kali reka adegan penembakan Brigadir J.

Reka ulang pertama menggunakan keterangan Ferdy Sambo bahwa dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas