Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Status Tahapan Penyaluran BSU 2022, Lihat Notifikasi Apabila Rp 600 Ribu Telah Disalurkan

Berikut ini tiga status notifikasi tahapan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022. Mulai dari calon, penetapan, dan penyaluran.

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Sri Juliati
zoom-in 3 Status Tahapan Penyaluran BSU 2022, Lihat Notifikasi Apabila Rp 600 Ribu Telah Disalurkan
tangkap layar kemnaker.go.id
Notifikasi pekerja dinyatakan terdaftar BSU 2022 - Berikut rincian notifikasi 3 status tahap penyaluran BSU 2022 mulai dari mendaftar hingga dana cair. 

"Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana akan segera disalurkan."

Tahap 3: Penyaluran

Jika dana BSU 2022 sudah cair dan masuk ke rekening bank, maka peserta akan mendapatkan notifikasi verifikasi yang ketiga.

"Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan! Anda akan mendapatkan notifikasi apabila Bantuan Sosial Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbaran."

Diketahui, penyaluran BSU 2022 senilai Rp 600 ribu telah cair sejak Jumat (9/9/2022).

BSU 2022 hanya dapat disalurkan ke Bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Bagi peserta di wilayah Aceh, bisa menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berita Rekomendasi

Selain itu, penyaluran melalui PT. Pos Indonesia, akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencarian dana BSU.

Syarat mendapatkan BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.


Maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

(Tribunnews.com/Tartila Safira)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas