Sebut TNI seperti Gerombolan, Legislator PDIP Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (13/9/2022).
Pelaporan yang dilayangkan Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) itu adalah buntut dari pernyataan Effendi yang menyebut TNI sebagai gerombolan dan menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Nazaruddin mengatakan pokok pengaduan DPP GMPPK adalah Effendi Simbolon melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang rapat kerja dengan Kemenhan dan Panglima TNI Komisi I DPR RI pada 5 September 2022 lalu.
Pernyataan tersebut diduga telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," ujar dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, mengkritik soal TNI yang menurutnya terjadi semacam disharmoni hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Dia mencuplik sejumlah isu aktual, di antaranya mutilasi warga sipil di Papua hingga isu tak lulusnya anak Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) di Akademi Militer
"Ada apa pembangkangan ini? Mengapa terjadi pembangkangan di tubuh TNI?" tanya Effendi dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, Senin (5/9/2022).
Dia meminta penjelasan kepada Jenderal Andika dan KASD Jenderal Dudung Abdurahman yang diwakili Wakil KASAD Letjen Agus Subiyanto.
"Ada apa sampai disharmonisasi begini? Ketidakpatuhan, sampai urusan anak KASAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu," kata dia.
"Memangnya kalau anak KASAD kenapa? Memang harus masuk. Memang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu? Ketentuan apa?" kata dia.
Baca juga: Profil Effendi Simbolon, Anggota DPR yang Singgung Ketidakharmonisan Panglima TNI dan KSAD
Dia menilai semua petinggi di TNI harus tegas menyikapi isu dishamornisasi TNI ini.