Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Bereaksi Usul MKD Panggil Jenderal Dudung Soal Video Perintahkan Prajurit Kecam Effendi Simbolon

Habiburokhman, mengusulkan agar MKD memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, terkait video yang memberikan perintah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Bereaksi Usul MKD Panggil Jenderal Dudung Soal Video Perintahkan Prajurit Kecam Effendi Simbolon
Kompas TV
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, memberikan penjelasan terkait hubungannya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak ada masalah saat di Markas Besar TNI AD, Rabu (7/9/2022). 

"Jangan salahkan nanti prajurit kita ngamuk. Prajurit kita ini sekarang di grup, di kelompok, di grup Tamtama sudah menggelora, sudah panas. Kelompok bintara sudah marah. Kok kita kelompok Perwira santai-santai saja gitu loh?" kata Dudung. 

"Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" sambung dia.

Ia pun menyinggung Danrem dan Dandim yang santai saja dan meninabobokan jabatannya. 

Dudung meminta kepada mereka agar tidak terbiasa seperti itu.

"Silakan kalian bergerak, berdayakan FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon, masif, lakukan. Nggak usah ada yang takut ya. Nggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab," kata Dudung.

Ia pun meminta hal tersebut dibuktikan dan tidak diam atau takut pangkat dan jabatannya dicopot. 

Pangkat dan jabatan, kata Dudung, Tuhan yang mengatur dan bukan siapapun.

BERITA TERKAIT

Dudung kemudian mengatakan tidak melihat ada Letkol, Kolonel, Jenderal Bintang 1, Bintang 2 yang berbicara.

"Bergejolak gitu loh. Tidak ada yang saya lihat itu. Diam-diam saja, dan dia pun akhirnya merasa benar ya," kata Dudung. 

"Saya tekankan lagi tidak ada lagi pengkondisian dari Effendi Simbolon untuk minta-minta ke wilayah. Nggak usah takut kita, kalian nggak usah takut. Tidak berpengaruh, Komisi I itu tidak berpengaruh ya," sambung Dudung.

Video kemudian terpotong di pernyataan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas