Mahfud MD Tegaskan Sampai Detik Ini Belum Ada Rahasia Negara yang Bocor
Pernyataan Mahfud MD menanggapi ramainya isu kebocoran data negara dan data pejabat publik di tengah masyarakat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan hingga saat ini belum rahasia negara yang bocor.
Pernyataan Mahfud MD menanggapi ramainya isu kebocoran data negara dan data pejabat publik di tengah masyarakat yang dilakukan hacker.
Mahfud MD menegaskan pemerintah akan serius menangani hal tersebut dan meminta publik tenang.
"Kita akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini. Tetapi juga publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini, itu belum ada rahasia negara yang bocor," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
Mahfud mencontohkan pada zaman kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dulu sempat muncul kebocoran rahasia negara diantaranya pembicaraan telepon presiden dengan Perdana Menteri Australia.
Selain itu, kata dia, ketika itu pembicaraan presiden yang menegus menterinya karena pergi ke Singapura juga tersebar.
"Yang (ramai isu kebocoran data) ini enggak ada. Ini cuma data-data umum yang sifatnya sebenarnya perihal surat ini itu. Isinya sampai detik ini belum ada yang dibobol," kata Mahfud.
Terkini, Mahfud mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
Satgas tersebut di antaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Kominfo.
Mahfud menjelaskan dua alasan dibentuknya satgas tersebut.
"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).
Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber. Dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," kata dia.
"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," sambung Mahfud
Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menkominfo Johnny G Plate.