Kuasa Hukum Brigadir J Mendesak PPATK Periksa Rekening Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta PPATK untuk melakukan pemeriksaan aliran dana dari dan ke Irjen Ferdy Sambo.
Martin mengatakan, dikuasainya rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ataupun ajudan lainnya, ia menduga Ferdy Sambo melakukan pencucian uang,
“Studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Martin saat Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Presenter Sapa Indonesia Pagi Thimoty Marbun mengkonfirmasi Martin, apakah memang sudah keterangan pasti bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengendalikan rekening ajudannya.
Martin menjawab, setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal hal tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Catut Nama Ajudan untuk Buat Rekening Bank, Kuasa Hukum Membenarkan
“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.
“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama.
Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti.”
Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulan.
Lantaran, bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.
“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali.
Nah ini juga kan menimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.
Bahkan, kata Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.
“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.
Tak hanya itu, Martin menambahkan PPATK juga harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo.
“Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin.
“Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPAK," katanya. (kompasTV/Ninuk Cucu Suwanti)
Berita tayang di Kompas TV berjudul Martin Lukas Curiga Ferdy Sambo Lakukan Pencucian Uang: Tiap Bulan Transfer Ratusan Juta