Nurul Ghufron Sebut Mundurnya Lili Pintauli Siregar Mengganggu Kerja Pimpinan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyikapi kekosongan kursi pimpinan KPK sepeninggal Lili Pintauli Siregar.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyikapi kekosongan kursi pimpinan KPK sepeninggal Lili Pintauli Siregar.
Terkait hal tersebut, Ghufron menyatakan, kinerja kepemimpinan KPK terganggu.
Sebab kini, pimpinan KPK hanya tinggal berempat dari posisi seharusnya berlima.
"Tentu pimpinan KPK itu dapat terlaksana sesegera mungkin karena kelengkapan pimpinan yang mustinya lima, saat ini empat tentu sedikit menggangu," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Kendati soal, siapa yang bakal menggantikan peran Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Ghufron menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.
Baca juga: KPK Bakal Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di Papua Usut Kasus Lukas Enembe
Nantinya Presiden Jokowi akan mengusulkan nama melalui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Selanjutnya adalah wewenang presiden untuk mengusulkan kepada DPR untuk dipilih sebagai pengghanti Bu Lili. Sejauh mana? Kami gak memiliki otoritas, itu adalah kewenangan presiden," kata dia.
Meski demikian, Ghufron memastikan kalau pihaknya telah memberikan laporan kemunduran Lili Pintauli Siregar ke Presiden Jokowi.
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Bergulir LPDB UMKM Jabar Periode 2012-2013
Dirinya hanya meminta adanya penunjukkan pimpinan KPK yang baru segera mungkin untuk menggantikan Lili Pintauli.
"KPK berharap pengusulan siapapun yang dicalonkan Presiden untuk dipilih DPR itu ranah pemerintah, kami hanya mengharapkan sesegera mungkin," ujar dia.