Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Terkait Kasus Brigadir J Ditunda, Saksi Kunci Sakit

Fakta-fakta sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) yang harus ditunda, saksi kunci sakit.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Terkait Kasus Brigadir J Ditunda, Saksi Kunci Sakit
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Fakta-fakta sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) yang harus ditunda, saksi kunci sakit. 

Setidaknya ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dan 7 polisi yang ditetapkan tersangka Obstruction of Justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Baca juga: Tak Ditahan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sudah Mulai Jalani Wajib Lapor 

Setiap polisi yang terlibat akan menjalani sidang kode etik.

Saat ini, sudah ada 10 personel yang menjalani sidang etik dan mendapatkan sanksi.

Sebelumnya, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Berdasarkan hasil pendalaman tim khusus Polri, Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E.

Penembakan itu diperintahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas