FAKTA Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Terkait Kasus Brigadir J Ditunda, Saksi Kunci Sakit
Fakta-fakta sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) yang harus ditunda, saksi kunci sakit.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Setidaknya ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dan 7 polisi yang ditetapkan tersangka Obstruction of Justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Baca juga: Tak Ditahan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sudah Mulai Jalani Wajib Lapor
Setiap polisi yang terlibat akan menjalani sidang kode etik.
Saat ini, sudah ada 10 personel yang menjalani sidang etik dan mendapatkan sanksi.
Sebelumnya, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Berdasarkan hasil pendalaman tim khusus Polri, Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E.
Penembakan itu diperintahkan langsung oleh Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.