Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didemo Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe, DPR Papua Janji Sampaikan Aspirasi

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda telah menerima aspirasi massa aksi bela Lukas Enembe

Editor: Erik S
zoom-in Didemo Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe, DPR Papua Janji Sampaikan Aspirasi
Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
Anggota DPR Papua saat menemui massa dan menerima aspirasi dalam aksi unjuk rasa Save Lukas Enembe di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua berjanji akan meneruskan aspirasi pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda telah menerima aspirasi massa aksi bela Lukas Enembe terkait penetapan Lukas sebagai tersangka gratifikasi.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Pernah Transaksi Tunai Rp 560 Miliar di Kasino Judi

Ribuan pendukung Lukas Enembe menggelar unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022).

"Kami telah menerima aspirasi ini. Saya bangga, karena seluruh masyarakat bisa hadir. Ini adalah bukti membela pemimpin Papua," kata Yunus Wonda.

Menurutnya, aksi dukungan terhadap Lukas Enembe oleh ribuan simpatisan adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap pemimpin Papua.

"Ini adalah tanda cinta kepada pemimpin Papua," katanya.

Yunus Wonda mengaku akan membawa aspirasi massa ke internal DPR Papua, sebelum diteruskan ke pihak terkait.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, ribuan massa ini datang dari wilayah Jayapura, Abepura, Waena, dan Sentani.

Baca juga: Kepala Adat Papua Desak KPK Cabut Status Tersangka Lukas Enembe, Duga Ada Permainan Tak Sehat

Demonstran yang ingin menuju Taman Imbi sebagai titik utama aksi, sempat ditahan aparat gabungan TNI-Polri.

Namun, aparat gabungan akhirnya mengizinkan demonstran menuju Taman Imbi untuk bergabung bersama kelompok lain yang sebelumnya telah berada di lokasi.

Demonstran menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Bisa Saja Setop Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Syaratnya

Mereka menilai, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah bagian dari politisasi dan kriminalisasi, serta pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua.


Karena itu, demonstran mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk mencabut status tersangka Lukas Enembe yang dianggap catat hukum.

"Gubernur Lukas Enembe tidak mungkin korupsi. Sangat tidak mungkin! Kami minta KPK RI cabut status tersangka Lukas Enembe!," kata orator aksi, Hugo Merani.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Aspirasi Massa Bela Lukas Enembe Diserahkan ke DPRP, Yunus Wonda: Kami Sampaikan ke Pihak Terkait

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas