Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Milik Mafia Judi, Eks Penasihat Kapolri: Usut!

IPW menyebut nama pemilik jet pribadi tersebut adalah ketua konsorsium judi online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pesawat yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Milik Mafia Judi, Eks Penasihat Kapolri: Usut!
Kolase Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra Kurniawan merupakan tersangka kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Ditambah, kata Sugeng, desakan pengusutan Konsorsium 303 yang diduga dinaungi oleh Ferdy Sambo.

Hal ini perlu dilakukan lantaran Sugeng menduga ketiga orang yang merupakan kalangan sipil ini memiliki kaitan dengan pemberian dukungan soal pencalonan calon presiden tertentu pada Pemilu 2024.

"Di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.

Kemudian, Sugeng juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk membongkar peran Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, serta dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat jet pribadi oleh Hendra dkk yang disebut merupakan tindak pidana korupsi.

"Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkas Sugeng.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Berita Rekomendasi

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas