Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Mencairkannya Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia

Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 2 cair minggu ini, simak syarat dan cara mencairkannya melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Mencairkannya Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 2 telah cair, simak syarat dan cara mencairkannya melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia berikut ini. 

Jika Anda tak memiliki rekening bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia atau penerima akan dibuatkan rekening baru.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, bahwa calon penerima yang akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia harus membawa persyaratannya sebelum mencairkan.

Penerima BSU yang akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia perlu membawa surat undangan dan KTP asli saat datang ke PT Pos Indonesia.

Surat undangan akan diantarkan langsung oleh PT Pos sesuai dengan alamat yang ada di KTP Anda.

Namun calon penerima harus memastikan bahwa ia termasuk dalam daftar penerima BSU tahun 2022.

Baca juga: 9 Daftar Tanya Jawab Seputar Penyaluran BSU 2022: Bagaimana Cara Ubah Data yang Salah?

Cara Cek BSU Tahap 2

1. Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id

Berita Rekomendasi

- Buka laman kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, coba klik Daftar untuk melakukan pendaftaran akun

- Setelah itu lengkapi data pendaftarannya

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone

- Login ke akun Kemnaker dan cek notifikasi statusnya.

2. Cek BSU Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Cek website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas