BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Mencairkannya Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia
Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 2 cair minggu ini, simak syarat dan cara mencairkannya melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- Klik pada bagian pengisian formulir
- Isi data formulir, seperti: NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan Email Terkini.
- Tekan tombol Lanjutkan
- Terakhir Anda tinggal melihat informasi terkait status calon penerima BSU pada notifikasi atau laman BSU.
Baca juga: Tanda BSU Cair ke Rekening Penerima, Buka kemnaker.go.id
Syarat Penerima BSU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Gaji/upah pekerja paling banyak Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Tidak termasuk dalam PNS, TNI dan Polri
- Bukan penerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Garudea Prabawati/Whiesa)
Artikel lain terkait Cara Mencairkan BSU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.