Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK OTT di Mahkamah Agung soal Suap Pengurusan Perkara, Sita Mata Uang Asing, Hakim Agung Ditangkap

KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung (MA), sita pecahan mata uang asing, KPK sedih harus tangkap hakim agung.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KPK OTT di Mahkamah Agung soal Suap Pengurusan Perkara, Sita Mata Uang Asing, Hakim Agung Ditangkap
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung (MA), sita pecahan mata uang asing, KPK sedih harus tangkap hakim agung. 

Dilansir Kompas.com, OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap dan pungutan tidak sah di Mahkamah Agung.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis.

Ghufron menjelaskan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” terangnya.

Baca juga: Fakta Awal Seputar OTT Hakim Agung: KPK Sita Mata Uang Asing hingga Dugaan Suap Pengurusan Perkara

KPK Sedih Tangkap Hakim Agung

Nurul Ghufron mengatakan, KPK merasa sedih harus menangkap seorang hakim agung di Mahkamah Agung.

Menurutnya, dunia peradilan dan hukum di Indonesia semestinya berdasar bukti, tapi faktanya masih tercemari uang.

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung (MA). KPK menyita pecahan mata uang asing dalam OTT terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung (MA). KPK menyita pecahan mata uang asing dalam OTT terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. (mahkamahagung.go.id)
Berita Rekomendasi

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung."

"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan."

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis.

Baca juga: KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi

Ghufron menyebut, para penegak hukum seharusnya menjadi pilar keadilan bagi bangsa, tapi malah menjualnya dengan uang.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung."

"Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya, harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," tuturnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Berita lain terkait Kasus di Mahkamah Agung

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas