Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi

KPK melakukan OTT terhadap seorang hakim agung, terduga pelaku masih diperiksa, MA tunggu keterangan KPK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016). KPK melakukan OTT terhadap seorang hakim agung, terduga pelaku masih diperiksa, MA tunggu keterangan KPK. 

Respons Mahkamah Agung

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap seorang hakim agung.

Saat ini, MA masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Kamis.

Baca juga: KPK Tangkap Seorang Hakim Agung MA, Berikut Daftar Nama-nama Hakim Agung Saat Ini

Sebagai informasi, satu di antara pihak yang tercokok dalam OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung.

Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.

Dalam OTT tersebut, diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya masih belum diketahui.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Willy Widianto) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita lain terkait Mahkamah Agung

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas