KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi
KPK melakukan OTT terhadap seorang hakim agung, terduga pelaku masih diperiksa, MA tunggu keterangan KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Respons Mahkamah Agung
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap seorang hakim agung.
Saat ini, MA masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Kamis.
Baca juga: KPK Tangkap Seorang Hakim Agung MA, Berikut Daftar Nama-nama Hakim Agung Saat Ini
Sebagai informasi, satu di antara pihak yang tercokok dalam OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung.
Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.
Dalam OTT tersebut, diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya masih belum diketahui.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Willy Widianto) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Berita lain terkait Mahkamah Agung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.