Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Fadli Zon: Tidak Prinsipil Sebaiknya Ikuti Aturan

Menurutnya, usulan tersebut tidak mendesak atau urgen. Namun dia menilai lebih baik mengikuti aturan yang ada.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Fadli Zon: Tidak Prinsipil Sebaiknya Ikuti Aturan
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon. PDIP Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Fadli Zon: Tidak Prinsipil Sebaiknya Ikuti Aturan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar nomor urut partai di pemilu 2024 tak diubah.

Menurutnya, usulan tersebut tidak mendesak atau urgen. Namun dia menilai lebih baik mengikuti aturan yang ada.

"Kalau menurut saya sebaiknya ikuti aturan dan kebiasaan yang ada. Tidak prinsipil itu sih," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Kendati demikian, Fadli mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan nomor urut partai yang lama maupun yang baru alias akan diundi lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Kan namanya usulan ya. Bisa disepakati atau tidak. Menurut saya tidak ada yg urgent mau pake yg lama bisa, tapi kan masalahnya tidak semua yang lama masih ada ya. Atau beda, atau urutan baru tidak masalah," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar nomor urut partai di pemilu 2024 sama seperti pemilu 2019.

Menurut Megawati, ia mengusulkan itu saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Istana Negara.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Megawati mengaku kebetulan dirinya berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pengamat Khawatir Pemilu 2024 Makin Rumit Jika Nomor Urut Partai Politik Tak Diubah

“Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” kata Megawati dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (17/9/2022).

Megawati menegaskan sebagai partai politik PDIP berhak mengusulkan itu kepada KPU.

“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip," ujarnya.

Menurut Megawati, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu.

Ia menyebut ketika pada pemilu 2019 mendapat nomor 3, maka pada pemilu 2024 juga akan mendapat nomor yang sama.

Sementara partai baru dan lolos verifikasi, kata Megawati, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.

“Sehingga dengan demikian, suatu saat kedepannya nomor itu kepegang terus. Sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti," ungkapnya.

Megawati menuturkan jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu partai politik tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

“Belum tentu mau ya itu. Saya enggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” imbuhnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas