Ramles Wally Sebut Peluang Menang Demokrat di Pemilu 2024 akan Hilang Jika Lengserkan Lukas Enembe
Eks politisi sekaligus Kepala suku Papua, Ramses Wally, menilai Partai Demokrat akan kehilangan suara di Pemilu 2024 jika lengserkan Lukas Enembe.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan politisi sekaligus Tokoh Adat Papua, Ramses Wally, mengatakan Partai Demokrat akan kehilangan suara di Papua apabila lengserkan Lukas Enembe.
Ramses menilai Partai Demokrat besar di Papua karena sosok Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sehingga menurutnya, Partai Demokrat bisa kehilangan peluang kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Selama masa kepemimpinan Lukas Enembe di Papua, dia berhasil mempertahankan nama Partai Demokrat untuk tetap unggul sampai hari ini, semua itu karena sosok Lukas Enembe."
"Maka itu, jika Demokrat Pusat mengatakan bakal melengserkan Lukas Enembe karena kasusnya, maka itu keliru dan peluang kemenangan pada tahun 2024 akan hilang," kata Ramses, Rabu (21/9/2022) dikutip dari Tribun Papua.
Ramses mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan Partai Demokrat Pusat mengenai wacana pelengseran Lukas Enembe bisa merugikan partainya sendiri.
Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, Tito Karnavian dan Mahfud MD Kompak Sebut Tak Terkait Politik
"Saya prediksi juga, dengan pernyataan yang ada dapat membuka peluang untuk partai lainnya dalam merebut seluruh kekuasaan politik yang sudah dimiliki Partai Demokrat di Papua selama ini," kata Ramses.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, mengatakan Lukas Enembe dimungkinkan akan dicopot dari jabatannya sebagai kader demokrat.
Menurutnya, semua kader Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi secara otomatis harus melepaskan jabatannya dari pengurus partai.
Sebab, Partai Demokrat sendiri berkomitmen untuk bersih dari praktik korupsi
"Tradisi kami di Demokrat, begitu ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi, siapapun dan apapun jabatannya dalam partai harus legowo melepaskan jabatannya di partai."
"Partai tidak melindungi siapapun yang kena kasus korupsi," kata Benny, Selasa (20/9/2022) dikutip dari Tribun Papua.
Baca juga: Tanggapan Kuasa Hukum Lukas Enembe Terkait Kasusnya Bisa Dihentikan KPK
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi.
Tak hanya gratifikasi, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengklaim kasus yang menjerat Gubernur Papua tersebut juga terkait korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.