Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Partai Republik Satu di Pemilu 2024?  

Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein menjadi tersangka, bagaimana nasibnya di Pemilu 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Partai Republik Satu di Pemilu 2024?  
nur ichsan/warta kota/nur ichsan
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Hasnaeni alias Wanita Emas kini menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas kini menyandang status tersangka.

Hasnaeni ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Hasnaeni merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu yang saat ini partainya tengah menjalani tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Terkait status tersangka yang disandang oleh Hasnaeni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan dalam konteks verifikasi administrasi, KPU mengacu pada kepengurusan parpol tingkat pusat yang diterbitkan Kemenkumham yang mana Hasnaeni masih tercatat sebagai Ketum Partai Republik Bersatu.

“Dalam konteks verifikasi administrasi, selama Keputusan Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat yang diterbitkan Kemenkumham masih berlaku, KPU nyatakan hal tersebut Memenuhi Syarat (MS),” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Idham menyampaikan dokumen kepengurusan parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) jika telah ada putusan pengadilan yang menyatakan salah satu pengurus parpol bersangkutan dicabut hak politiknya.

Baca juga: PROFIL Hasnaeni Wanita Emas, Tersangka Korupsi yang Histeris saat akan Ditahan, Pernah Main Sinetron

Berita Rekomendasi

“Kecuali ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa salah satu pengurus dalam keputusan tersebut dinyatakan dicabut hak politiknya, maka pengurus tersebut dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” kata Idham.

Profil Hasnaeni Moein

Profil Hasnaeni Moein, yang ngamuk dan histeris saat dijemput paksa Kejaksaan Agung.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan sebutan Wanita Emas ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Hasnaeni dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,58 triliun.

Aksinya saat dijemput paksa menjadi viral.

Pasalnya si Wanita Emas histeris dan ngamuk.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas