Tak Hanya 1, Mahfud MD Sebut Hakim Agung yang Korupsi Ada 2: Harus Dihukum Berat, Jangan Dilindungi
Menkopohukam Mahfud MD menyebut terdapat dua Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) yang terlibat korupsi, dan harus dihukum berat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
(Kompas.com/Kristian Erdianto // Tribunnews/JEPRIMA))
Kolase Tribunnews: Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). (Kolase Tribunnews (Kompas.com/Kristian Erdianto // Tribunnews/JEPRIMA))
Bahkan, ujar Ghufron, KPK sedih Hakim Agung ditangkap KPK.
Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti-korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
Namun, ia menyayangkan mereka aparat penegak hukum menukar tugas mereka dengan uang.
Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," pungkas Ghufron.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.