Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pencairan BSU Tahap 3, Cek Penerima via kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Inilah jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3. Cek penerimanya melalui situs kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadwal Pencairan BSU Tahap 3, Cek Penerima via kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati
Inilah jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3. Cek penerimanya melalui situs kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP. 

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

3 Statu tahap penyaluran BSU 2022 - Berikut rincian notifikasi 3 status tahap penyaluran BSU 2022 mulai dari mendaftar hingga dana cair.
3 Statu tahap penyaluran BSU 2022 - Berikut rincian notifikasi 3 status tahap penyaluran BSU 2022 mulai dari mendaftar hingga dana cair. (bsu.kemnaker.go.id)

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan penerima BSU 2022 melalui kemnaker.go.id, Anda harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Dikutip dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.

Terkait dengan cara pendaftaran akun di laman Kemnaker, ikuti cara sebagai berikut:

1. Akses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login

2. Pada halaman login, Anda dapat klik tombol 'Daftar Sekarang'

Berita Rekomendasi

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

4. Setelah itu isikan alamat e-mail dan nomor handphone yang masih aktif, serta password untuk login dan mengakses layanan di Kemnaker

6. Jika seluruh data pengisian telah benar, klik 'Daftar Sekarang' Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS.

Kode ini digunakan sebagai verifikasi akun Pendaftaran.

Apabila registrasi akun telah selesai, Anda dapat login atau masuk dengan nomor handphone atau email dan password yang telah dibuat.

Cara kedua untuk mengecek status penerima BSU tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diketahui, syarat untuk menjadi penerima BSU, penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas