Jadwal Pencairan BSU Tahap 3, Cek Penerima via kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Inilah jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3. Cek penerimanya melalui situs kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan penerima BSU 2022 melalui kemnaker.go.id, Anda harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Dikutip dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.
Terkait dengan cara pendaftaran akun di laman Kemnaker, ikuti cara sebagai berikut:
1. Akses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Pada halaman login, Anda dapat klik tombol 'Daftar Sekarang'
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
4. Setelah itu isikan alamat e-mail dan nomor handphone yang masih aktif, serta password untuk login dan mengakses layanan di Kemnaker
6. Jika seluruh data pengisian telah benar, klik 'Daftar Sekarang' Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS.
Kode ini digunakan sebagai verifikasi akun Pendaftaran.
Apabila registrasi akun telah selesai, Anda dapat login atau masuk dengan nomor handphone atau email dan password yang telah dibuat.
Cara kedua untuk mengecek status penerima BSU tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Diketahui, syarat untuk menjadi penerima BSU, penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.