Jadwal Pencairan BSU Tahap 3, Cek Penerima via kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Inilah jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3. Cek penerimanya melalui situs kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengaktifkan laman pengecekan BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkah cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut:
Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, potensi Anda penerima BSU semakin besar.
Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.
Jika lolos, maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening.
Diketahui, BSU 2022 dibagikan kepada 16 juta pekerja di tengah kenaikan harga BBM.
BSU 2022 diberikan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan.
Satu di antaranya memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
Namun, ada perkecualian bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.
Persyaratan gaji kini menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
BSU diberikan hanya sekali dalam bentuk uang tunai sebesar 600 ribu dan disalurkan ke rekening masing-masing pekerja melalui bank himbara.
Adapun yang termasuk himbara alias himpunan bank milik negara adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sementara bagi yang masyarakat yang bekerja di wilayah Aceh, dan BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yon) (Kompas.com/Mela Arnani/Kiki Safitri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.