Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Truk Korban Wakil Ketua DPRD Depok: Dia Sudah Mempermalukan dan Injak-injak Harga Diri Saya

Kasus Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri injak hingga suruh sopir truk berguling-guling di jalanan kini diproses kepolisian.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sopir Truk Korban Wakil Ketua DPRD Depok: Dia Sudah Mempermalukan dan Injak-injak Harga Diri Saya
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/romansasopirtruck dan
(Kiri) Foto Anggota DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dan (Kanan) Viral video saat anggota DPRD Depok memberi hukuman kepada sopir truk dengan cara disuruh push up dan berguling-guling di aspal. Sang sopir truk mengungkap harga dirinya terasa diinjak-injak Tajudin Tabri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menganiaya seorang sopir truk di Jalan Raya Kerukut, Limo, Kota Depok, Jawa Barat berbuntut panjang.

Untuk dugaan kasus pidananya, Tajudin Tabri sudah dilaporkan sopir truk bernama Ahmad Misbah (24.

Misbah merupak sopir truk yang diinjak dan dihukum push up hingga disuruh berguling-guling di jalanan oleh Tajudin Tabri.

Aksi Tajudin Tabri tersebut diketahui viral di media sosial dan mendapat sorotan dari sejumlah tokoh seperti Menkopolhukam Mahfud MD.

Terbaru, DPD Golkar Jawa Barat mendorong agar Tajudin Tabri diproses di Mahkamat Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok atas perbuatannya.

Sang Sopir Truk Merasa Diinjak Harga Diri

Ahmad Misbah, sopir truk yang menjadi korban mengungkap alasan dirinya membuat laporan polisi atas perbuatan Tajudin Tabri.

Berita Rekomendasi

Ahmad Misbah mengatakan meski sudah memaafkan, namun dia merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin.

Baca juga: Sopir Truk di Depok Pasrah Disuruh Push Up dan Guling-guling di Aspal oleh Wakil Ketua DPRD Depok

"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikan," ucapnya.

Dia menceritakan awal mula Tajudin menganiaya dirinya pada Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk, Golkar: Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Saat itu, dia sedang berada di atas truk untuk menurunkan batu.

Namun, Tajudin datang menghampiri dirinya dan marah-marah karena muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok.

Layar tangkap video yang menampilkan orang yang diduga Tajudin Tabri meminta seorang sopir truk untuk push up dan berguling di jalan, pada akun Instagram @depok24jam.
Layar tangkap video yang menampilkan orang yang diduga Tajudin Tabri meminta seorang sopir truk untuk push up dan berguling di jalan, pada akun Instagram @depok24jam. (Istimewa)

"Awal mulanya dia mungkin marah aja kejadian sudah tiga kali bukan di kita semua, kejadian itu beda-beda semua dan kita yang ketiga kalinya dan dia emosi," jelasnya.

Setelah itu, Tajudin menampar pipi Ahmad Misbah sambil memaki.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Anggota DPRD Kota Depok yang Injak dan Tendang Sopir Truk: Tak Perlu Emosional

Selanjutnya, Ahmad disuruh push up hingga guling-guling di aspal seperti video yang viral di media sosial.

"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang banyak warga. Banyak orang di situ. Itu sekitar 20 menitan orang saya dimaki-maki dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengaku masih merasakan sakit akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Tajudin.

"Kalau pundak sekarang sebelah kanan masih sakit, kalau digerakkan masih sakit. Dia kan nginjak pakai sepatu," ucapnya.

Polisi kedepankan upaya restorative justice

Menyikapi laporan yang dibuat Ahmad Misbah, kepolisian berniat mempertemuakannya dengan Tajudin.

Keduanya akan dimediasi pada Senin (26/8/2022) besok di Polres Metro Depok.

Mediasi ini dilakukan agar ada penyelesaian masalah di antara keduanya terkait kasus tersebut.

"Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Suruh Sopir Truk Push Up hingga Berguling, Anggota DPRD Kota Depok Akui Emosi, Kini Minta Maaf

Zulpan mengaku laporan dari korban tetap akan diproses secara profesional.

Namun, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati pihak Tajudin dan Misbah.

"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," ucap Zulpan.

Didesak diproses di MKD DPRD

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengecam tindakan Tajudin Tabri yang tak lain merupakan kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Bagi kami, Partai Golkar sikapnya jelas. Tidak boleh seseorang main hakim sendiri," kata Ace dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).

Ace menegaskan seluruh kader partai besutan Airlangga Hartarto itu harus mengormati penegakan hukum.

"Kader Partai Golkar harus menghormati hukum dan penegakannya harus dilakukan penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Hukup Sopir Truk Push Up, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Bakal Dapat Sanksi dari Partai

Karena itu, ia mengingatkan para kadernya agar tak melakukan tindakan kekerasan atas nama apapun.

"Kader Golkar tidak boleh melakukan kekerasan atas nama apapun," ungkap Ace.

Lebih lanjut, Ace menuturkan pihaknya akan meminta Tajudin agar diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terkait jabatannya sebagai pimpinan DPRD di Kota Depok," ucap dia.

Ace menambahkan pihaknya juga telah meminta DPD Golkar Kota Depok untuk menelusuri motif di balik tindakan Tajudin tersebut.

"Kami sudah meminta ke DPD Partai Golkar Kota Depok untuk menelusuri apa motif di balik tindakannya tersebut," imbuhnya. (Tribunnews.com/ Abdi/ Fersin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas