Cari Second Opinion, KPK akan Koordinasi dengan IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe
KPK kata Alexander Marwata akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe
Editor: Muhammad Zulfikar
Lembaga antirasuah baru-baru ini menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.
Penyakit yang Diderita Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe tidak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Tim kuasa hukum menyatakan Lukas Enembe menderita komplikasi penyakit.
Baca juga: Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Gandeng IDI untuk Pastikan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit, kemudian sembuh, sakit. Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata. Rutin menjalankan pengobatan di Singapura. Jika sudah merasa sakit balik berobat ke Singapura," kata kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening, dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Selain stroke, Lukas disebut juga mengalami sakit ginjal, jantung, hingga diabetes.
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberikan keterangan di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi, dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan stroke yang kelima kali," imbuhnya.
Roy mengatakan, dokter yang biasa menangani Lukas di Singapura sudah meminta Lukas untuk terbang ke sana agar segera dapat penanganan.
Dokter pribadi Lukas pun, lanjutnya, sudah bersurat ke KPK agar memaklumi kesehatannya.
"Dokter dari Singapura sudah meminta agar Pak Gubernur agar segera ke Singapura untuk mendapatkan pengobatan yang intensif. Itu artinya memang Pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," katanya.
"Sebagai informasi saya sebelum bertolak ke Jakarta, dia punya suara semakin mengecil dan tidak jelas lagi apa yang dia bicarakan saat itu. Sehingga kalau ini dimintai keterangan tapi tidak bisa bicara itu jadi penghambat pemeriksaannya," tambahnya.
Baca juga: Lukas Enembe Kembali Mangkir dengan Alasan Sakit, KPK Belum Terima Bukti dari Tenaga Medis