Di Grup WA, Para Eks Pegawai KPK Tanya Langsung Febri Diansyah Alasan Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Sejumlah mantan pegawai KPK sempat menanyakan langsung kepada Febri Diansyah alasan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan langsung kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang alasan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka melontarkan pertanyaan itu kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang lewat grup percakapan WhatsApp (WA) yang diisi para mantan pegawai KPK.
"Di grup WA yang kami ikuti ada yang bertanya (alasan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, red). Namun jawabannya sama seperti yang disampaikan ke media," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
Yudi dan rekan-rekannya eks pegawai KPK baru tahu kalau Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers pada Rabu (28/9/2022) ini.
Sebelumnya Yudi dan Rasamala tidak pernah menyampaikan hal itu kepada Yudi dan eks pegawai KPK yang lain.
Baca juga: Kecewanya Novel Baswedan saat Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Mundur Sajalah
Termasuk Novel Baswedan yang merupakan eks penyidik KPK.
"Eggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers di mana ada foto mereka berdua," kata Yudi kepada Tribunnews.com.
Sebagai kawan, Yudi menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur saja menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.
Baca juga: Dua Eks KPK Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Ini Keputusan Independen
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.
"Saya hormati putusan uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tambahnya.
Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Bela Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Brigadir J Khawatir Idealisme Febri Diansyah Sudah Luntur
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).