Masinton: Kalau Pak Jokowi Mau Jadi Wakil Presiden Menurut saya itu Jadi Lucu-lucuan Saja
Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu menilai ide pengusungan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden sah-sah saja
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menilai ide pengusungan Joko Widodo sebagai Calon Wakil Presiden sah-sah saja dalam sistem presidensial.
Apalagi tidak ada aturan yang tertulis bahwa Presiden dua periode tidak boleh mencalonkan diri lagi sebagai wakil presiden.
"Dengan kita sistem presidensial ini Presiden adalah Presiden, jangan lagi bermimpi menjadi wakil presiden. Intinya itu, kecuali Wakil Presiden ingin menjadi Presiden karena tahapannya ke situ," ucap Masinton di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Politisi PDIP tersebut menegaskan publik harus memahami bahwa pemilu sebagai sarana demokrasi sepantasnya menjadi penguatan identitas kebangsaan RI.
Masinton menyebut kalau untuk posisi Wakil Presiden untuk apa karena dia hanya membantu Presiden.
"Nah kalau kita kan presidensial, semua urusan kepala negara dan kepala pemerintahan ada di presiden sedangkan Wakil Presiden itu, dia tidak berbagi kekuasaan dengan Presiden. Dia hanya berada dalam satu lembaga Kepresidenan," imbuhnya.
Berikut petikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Masinton Pasaribu:
Bagaimana Bang Masinton melihat ide fenomenal ini kalau saya melihatnya tidak bahwa ini leterlek mengajukan Prabowo-Jokowi, tapi ada pesan mungkin?
Sebagai sebuah keinginan atau pesan agar pemilu 2024 nanti tidak seperti pemilu sebelumnya. Tadi kalau dibilang sampai ada yang cerai, itu kalau politik dibawa baper begitu. Istilah anak sekarang kena mental.
Jadi sebenarnya adalah kita semua harus memberikan edukasi dan pemahaman bersama kepada publik bahwa apapun pemilu sebagai sarana demokrasi itu harus bagian dari penguatan identitas kebangsaan kita. Bangsa yang majemuk tadi.
Pemilu itu untuk melahirkan kepemimpinan jangan sampai dinodai dengan keterbelahan memainkan isu-isu yang membuat kondisi bangsa kita menjadi tidak kondusif.
Maka sebenarnya nggak tau apakah Sekber terkoneksi juga dengan Qodari temannya Pak Toto yang usulkan Jokowi-Prabowo karena nggak bisa tiga periode yauda dibalik lagi Prabowo-Jokowi.
Artinya memang ada mencoba mengupayakan itu. It's ok, itu oke-oke saja dalam sistem demokrasi kita tetapi kalau saya lihat dalam perspektif ketatanegaraannya. Jabatan Wakil Presiden itu dalam konstitusi dia membantu tugas Presiden.
Beda halnya kalau sistem ketatanegaraan kita bukan presidensial atau gabungan parlementer dengan presiden atau terpisah.
Baca juga: Jokowi Tanggapi soal Wacana Maju Jadi Calon Wakil Presiden RI pada Pilpres 2024
Nah kalau kita kan presidensial, semua urusan kepala negara dan kepala pemerintahan ada di presiden. Sedangkan Wakil Presiden itu, dia tidak berbagi kekuasaan dengan Presiden. Dia hanya berada dalam satu lembaga Kepresidenan.
Wakil Presiden tidak dalam posisi menggantikan kecuali berhalangan sementara misalkan ke luar negeri keluar Kepresnya. Kalau berhalangan tetap itu baru.
Artinya apa bahwa kelembagaan Presiden dan Wakil Presiden itu saya dalam lembaga Kepresidenan. Jadi kalau Pak Jokowi ingin jadi Wakil Presiden mau ngapain, kewenangan apa yang bisa dimiliki oleh dia selain membantu Presiden.
Beda halnya dengan negara Rusia yaitu Presiden Vladimir Putin yang berbagi kepemimpinan dengan Perdana Menteri Dmitry Medvedev. Karena ada kekuasaan yang dibagi. Nah kalau kita Prabowo-Jokowi kan nggak, Wakil Presiden ya memang membantu Presiden.
Presiden Jokowi kemarin juga sudah menyatakan ya. Dan baiknya memang nggak, jadi lucu-lucuan aja nanti karena apa, konstitusi kita tidak memberikan kewenangan yang lebih kepada jabatan wakil presiden.
Fungsi Wakil Presiden sebetulnya seperti apa di lembaga Kepresidenan RI?
Tidak ada yang namanya keputusan Wakil Presiden, tidak ada itu.
Nah dulu kita pernah tahun 1945 keluar maklumat Wakil Presiden, yang ada kan keputusan presiden, instruksi presiden, peraturan presiden, nggak ada peraturan wakil presiden.
Memang Wakil Presiden lah yang membantu tugas-tugas Presiden. Dia di atas menteri ya tapi bukan menteri. Jadi tugas-tugas yang didelegasikan oleh Presiden kepada Wakil Presiden mengkoordinasi kalau sekarang terkait umpama tim kesejahteraan apa segala macam.
Kalau Pak Jokowi mau jadi Wakil Presiden menurut saya itu keterlaluan lah, jadi lucu-lucuan aja gitu, apa sih memang yang mau dikejar.
Beberapa waktu lalu Projo melontarkan satu angka bahwa masih ada 30 persen pemilih Indonesia yang masih menginginkan kepemimpinan Pak Jokowi, ini kan satu sinyal bahwa Pak Jokowi masih punya pengaruh, pendapat Anda?
Bahwa ada yang menginginkan iya, tetapi kan tidak dominan. Masyarakat kita sekarang sudah level kesadaran bernegaranya sudah mulai maju. Tidak lagi kepada figur sebaik apapun orangnya.
Bicara tentang sistem, aturan, masyarakat kita telah memahami bahwa tidak boleh (Jokowi kembali maju). Itu membentuk persepsi masyarakat karena kesadaran bernegara yang sudah maju tadi.
Pak Jokowi memang baik tapi konstitusi membatasi, kira-kira begitulah level masyarakat memahami itu berdasarkan survei yang dilakukan Bung Toto dan kawan-kawan.
Artinya apa, ini bagus, sesungguhnya bagus buat generasi kita ke depan. Kekuasaan kita ini kan koreksi dari masa orde lama dan baru maka semangat dari reformasi itu membatasi kekuasaan yang lama tadi termasuk masa jabatan periodisasi presiden.
Nah maka dengan pembatasan ini menurut saya kita harus konsisten. Nggak boleh kita hanya karena cinta kepada seseorang, menurut saya kita sudah bergerak maju lah level kesadaran masyarakat. Sebaik apapun figur tersebut yang kita kedepankan adalah sistem presidensial.
Apakah preferensi yang diberikan Pak Jokowi mempengaruhi orang untuk memilih seseorang calon? Artinya jika Pak Jokowi menunjuk katakanlah Prabowo berarti 30 persen akan memilih Pak Prabowo atau bagaimana?
Mungkin relawannya yang dukung, tapi masyarakat kan punya preferensi sendiri. Kalau relawannya iya ngikut lah yah 80 persennya.
Baca juga: Media Asing Soroti Wacana Jokowi Maju Jadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024
Saya kira masyarakat ada figur tersendiri yang akan dipilih masyarakat jadi nggak automatically juga.
Menurut Bang Masinton logis nggak ide pengusungan Prabowo dengan Jokowi karena Pak Jokowi juga kader PDIP bukan hanya Ganjar dan Puan?
Kalau saya berpandangan jangan lah kita kan harus memberikan warisan yang baik juga buat generasi berikutnya. PDIP kan juga nggak kekurangan potensi sumber daya.
Sehingga yasudah dengan konstitusi itu sebagai kontra politik kita masa jabatan dibatasi dua periode dan meskipun di situ ada ruang, tadi di situ secara leterlek dia tidak ditulis Presiden boleh menjadi wakil.
Tetapi dengan kita sistem presidensial ini Presiden adalah Presiden jangan lagi bermimpi menjadi wakil presiden. Intinya itu, kecuali Wakil Presiden ingin menjadi Presiden karena tahapannya ke situ.
Saya kira kita semua sepakat jabatan Presiden adalah jabatan tertinggi di negeri ini. (Tribun Network/Reynas Abdila)