Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Dukung Presiden Jokowi Lakukan Reformasi Hukum di Indonesia

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendukung langkah Presiden Jokowi segera melakukan reformasi hukum

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pakar Dukung Presiden Jokowi Lakukan Reformasi Hukum di Indonesia
Capture Youtube Setpres
Presiden Jokowi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendukung langkah Presiden Jokowi segera melakukan reformasi hukum untuk menyelamatkan marwah dan tegaknya hukum di Indonesia. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung upaya Presiden Jokowi dalam reformasi hukum. Ia menyarankan reformasi dilakukan di bidang pengawasan terhadap Mahkamah Agung (MA).

"Saya rasa semua elemen bangsa sangat terpukul dengan kejadian korupsi hakim agung kemarin, termasuk DPR dan Presiden. Maka saya rasa sangat wajar apabila Presiden merasa perlu melakukan reformasi sistem kehakiman di Indonesia," kata Sahroni.

Sahroni menilai reformasi yang harus dilakukan yakni pada bidang pengawasan. Menurutnya, pengawasan menjadi melempem lantaran yang diawasi ber-title 'Mahkamah Agung' atau 'Hakim Agung'.

"Saya rasa reformasi akan banyak pada poin pengawasan. Yang selama ini mungkin karena titelnya 'Mahkamah Agung' atau 'Hakim Agung', sehingga sulit untuk dijangkau oleh pengawasan," ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini meminta agar KPK diberi kewenangan lebih untuk mengawasi Mahkamah Agung secara khusus. Dia meyakini terobosan KPK kemarin menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka merupakan momentum yang tepat,

"Yang dilakukan KPK kemarin merupakan terobosan dan keberanian yang besar, yang saya kira bisa jadi awal momentum reformasi ini. Konkretnya, melibatkan KPK dalam semua sistem pengawasan dan memberikan wewenang dan kapabilitas lebih untuk melakukan penindakan," ujarnya.

"Iya benar untuk pengawasan yang konkret, sekarang belom ada, karena itu saat sekarang lah KPK untuk bisa mengawasi. Berikan kewenangan pengawasan kepada KPK agar lebih jelas dan tertib juga, insyaallah pasti baik kedepannya, tidak akan terulang kembali," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas