Bawaslu: Kecurangan di Pemilu Tidak Mungkin Hilang
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tidak mungkin bisa hilang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tidak mungkin bisa hilang.
Kemustahilan itu ada lantaran kompetisi dalam kontestasi pemilu amat intens.
Hal ini Bagja sampaikan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Benarkah Pemilu 2024 Akan Curang?', Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
"Tidak mungkin juga dihilangkan (kecurangan), itu hal yang mustahil dan hal yang mustahil, pasti ada, karena kompetisinya begitu begitu kompetitif di situ," ungkap Bagja.
Kendati demikian, Bawaslu kata Bagja, hadir untuk mereduksi indikasi kecurangan terjadi saat pelaksanaan pesta demokrasi.
Baca juga: Politikus Demokrat Tegaskan Pernyataan SBY Soal Pemilu Curang Tak Menuduh Penyelenggara Pemilu
Bawaslu punya tugas agar pelaksanaan pesta demokrasi sesuai pada jalurnya.
"Apakah ada indikasi kecurangan, hadirnya Bawaslu itu untuk meredusir kecurangan," ujarnya.
"Nah kita menjaga semua agar on the track," lanjut Bagja.