Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mewahnya Rumah Lukas Enembe, Dijaga Ribuan Simpatisan yang Bawa Senjata Tajam

Polisi juga beberapa kali melakukan patroli agar masyarakat mendapat kenyamanan dan keamanan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mewahnya Rumah Lukas Enembe, Dijaga Ribuan Simpatisan yang Bawa Senjata Tajam
Tribun Video
Penampakan rumah mewah Lukas Enembe di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman Gubernur Papua tersangka kasus gratifikasi KPK Lukas Enembe yang berada di Koya Tengah, Muara Tami, Jayapura, Papua, masih dipenuhi ribuan simpatisan.

Dalam tayangan MetroTV, mereka berjaga-jaga di lokasi akses jalan menuju rumah Lukas Enembe sambil membawa senjata tajam golok dan busur anak panah.

Mereka berkumpul di rumah Lukas Enembe karena tidak terima KPK hendak memeriksa Lukas Enembe.

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, seperti dikutip dari TribunVideo, mengungkapkan sejumlah massa masih menjaga rumah kliennya yang berada di Koya, Muara Tami, Kota Jayapura hingga saat ini.

Baca juga: Cari Hiburan Saat Sakit dengan Berjudi di Kasino, Pengacara: Santai Ketika Dia Sakit Cari Refreshing

Menurut Aloy, keberadaan massa di rumah Lukas tidak bermaksud melawan negara.

Mereka berdatangan ke rumah Lukas karena budaya setempat.

Ia mengatakan, dalam budaya masyarakat melanesia, jika ada salah satu saudara yang sakit maka keluarganya akan berdatangan.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Contoh Pejabat Tak Baik, Kasusnya Bisa Dihentikan dan Hanya Dibela Keluarganya

Berita Rekomendasi

Mereka akan memanggil pastor dan pendeta untuk berdoa, memotong babi, dan membakar batu guna memberikan spirit kepada orang yang sakit.

Sementara, kuasa hukum Lukas lainnya, Stefanus Roy Rening menegaskan Lukas tidak akan melarikan diri dari pemeriksaan KPK.

Adapun ketidakhadiran kliennya hari ini karena sedang sakit.

Ia menyatakan, jika sudah sehat dan mendapatkan konfirmasi dari dokter, Lukas yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Papua ini akan memenuhi panggilan KPK.

Saat ini, yang menjadi prioritas adalah bagaimana Lukas mendapatkan izin dari KPK untuk menjalani pemeriksaan di Singapura.

Karena itu, pihaknya mendiskusikan dengan KPK terkait kemungkinan mengirimkan tim dokter mereka ke Jayapura untuk memeriksa kondisi Lukas.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas