Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPUM 2022 Diisukan Bakal Cair, Ini Tanggapan Kemenkop UKM

Muncul kabar terkait pencairan BPUM 2022. Kemenkop sudah membahas BPUM 2022 namun belum dapat mematikan terkait penyalurannya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BPUM 2022 Diisukan Bakal Cair, Ini Tanggapan Kemenkop UKM
freepik
Ilustrasi uang - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sudah bahas BPUM 2022 namun belum dapat memutuskan terkait pencairannya. 

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Daftar BPUM

Seperti tahun lalu, calon penerima BPUM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.

Dalam hal ini pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

Berita Rekomendasi

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Nadya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas