PROFIL Nugroho Setiawan, Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang Miliki Lisensi FIFA Security Officer
Berikut profil mantan pengurus PSSI, Nugroho Setiawan, yang menjadi anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Selain berkarier di dunia keamanan sepak bola, Nugroho juga menjadi konsultan ahli di bidang manajemen pengamanan di PLN, Sucofindo, dan perusahaan-perusahaan penyedia jasa keamanan lainnya.
Baca juga: Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan, Kiai Said Aqil Siroj: Saatnya Taubat Nasional
Tak hanya itu, Nugroho juga menjadi pengajar sertifikasi untuk manajer keamanan.
Karier Nugroho di PSSI telah berakhir, kini ia diangkat oleh FIFA untuk menjadi Hygiene Officer.
Nugroho kini juga aktif sebagai Security Officer AFC dan ditugaskan untuk match AFC.
Baca juga: Masa Penundaan Liga 1 2022/2023 Pasca-tragedi Kanjuruhan Bertambah, LIB: Ditunda Selama 2 Pekan
Tanggapan Nugroho soal Tragedi Kanjuruhan
Dilansir Kompas.com, Nugroho mengaku menyayangkan terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah berakhirnya laga Arema FC dengan Persebaya Surabaya.
Karena menurut Nugroho, kerusuhan tersebut sebenarnya bisa dikalkulasi, diprediksi, dan dimitigasi.
"Saya menyesali sekali hal tersebut terjadi, karena sebenarnya semua itu bisa dikalkulasi dan diprediksi, kemudian dimitigasi. Ada satu mekanisme yang secara umum di manajemen adalah risk management untuk membuat suatu mitigation plan," kata Nugroho, dilansir Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Nugroho menilai, ada tiga poin yang harus diantisipasi dalam penyelenggaraan pertandingan.
Baca juga: Sayangkan Tragedi Kanjuruhan, Dede Yusuf: Penggunaan Gas Air Mata Tidak Diperbolehkan
Yakni kesamaan persepsi pengamanan di antara semua stakeholder, kondisi infrastruktur, serta supporter behaviour.
"Poin yang kesatu adalah kesamaan persepsi pengamanan di antara semua stakeholder. Yang kedua adalah kondisi infrastruktur, ini harus dilakukan assessment. Yang ketiga adalah supporter behaviour itu sendiri yang harus kita engineering," terang Nugroho.
Kemudian setelah ketiga poin tersebut tersinkronisasi, maka akan bisa dilakukan penilaian risiko yang menghasilkan sebuah rencana pengamanan yang disetujui bersama, atau agreed behaviour and procedure.
"Ketiga aspek ini harus tersinkronisasi, dan ketika kita melakukan penilaian risiko atau risk assessment, kita akan akan menghasilkan sebuah rencana pengamanan yang disetujui bersama, jadi suatu agreed behaviour and procedure."
Baca juga: Inisiator GNK Sampaikan Keprihatinan dan Kecam Tragedi Maut di Kanjuruhan
"Nah, sinkronisasi ini mungkin yang tidak terjadi. Mungkin ketika risk assessment dilakukan, kesimpulannya menjadi keputusan yang tidak populer, misalnya pertandingan dilakukan di siang hari, dengan pembatasan jumlah penonton, dan lain-lain. Pasti tidak populer dan tidak memenuhi aspek revenue," ungkapnya.