Presiden Jokowi akan Serahkan Santunan ke Korban Tragedi Kanjuruhan Sebesar Rp 50 Juta Tiap Keluarga
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi akan menyerahkan santunan pada korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebesar Rp 50 juta tiap keluarga
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Tragedi pada Sabtu malam di Kota Malang menyebabkan 125 orang tewas dan 323 lainnya terluka setelah petugas menembakkan gas air mata di stadion yang penuh sesak.
Baca juga: Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Bisa Lolos Sanksi Berat FIFA?
Puluhan anak yang terjebak di Stadion itu harus kehilangan nyawa mereka, kata seorang pejabat di kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Dari data terakhir yang kami terima, dari 125 orang yang tewas dalam kecelakaan itu, 32 di antaranya adalah anak-anak, dengan yang termuda adalah balita berusia tiga atau empat tahun,” kata Nahar.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengumumkan satuan tugas telah dibentuk untuk menyelidiki dan menyerukan hukuman bagi siapa pun yang bersalah.
"Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat. Adapun tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Menpora Pastikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Bekerja Profesional
Polri telah memecat Kapolres Malang beberapa jam setelah pidato menteri. Selain Kapolres Malang, juga 9 Komandan Brimob dicopot.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pada konferensi pers, tanpa memberikan rincian tentang peran mereka apa dalam tragedi itu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melontarkan kritik kepada petugas keamanan.
"Jika tidak ada gas air mata, mungkin tidak akan terjadi kekacauan," kata komisaris Choirul Anam dalam sebuah pengarahan.
Baca juga: Kapolda Jatim Sampaikan Permintaan Maaf Atas Pengamanan di Kanjuruhan: Kami Akan Evaluasi
Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Insiden hari Sabtu (1/10/2022) itu bermula ketika fans tim tuan rumah Arema FC menyerbu lapangan di stadion Kanjuruhan setelah kalah 3-2 dari rival sengit Persebaya Surabaya.
Polisi menanggapi dengan meluncurkan gas air mata ke tribun yang penuh sesak, mendorong penonton untuk bergegas secara massal ke pintu stadion di mana di sana banyak yang terinjak-injak, menurut saksi mata.
"Rasanya seperti orang dimasukkan ke dalam tabung kecil dengan lubang kecil, dan kemudian mereka dihisap," kata penonton Ahmad Rizal Habibi, yang berhasil selamat.
Polisi menyebut insiden itu sebagai kerusuhan dan mengatakan dua petugas tewas, tetapi korban yang selamat menyebut Polisi telah bereaksi berlebihan dan menyebabkan kematian sejumlah penonton.
Baca juga: Polri Sebut Tak Ada Aremania yang Ditangkap di Kasus Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan