Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi akan Serahkan Santunan ke Korban Tragedi Kanjuruhan Sebesar Rp 50 Juta Tiap Keluarga

Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi akan menyerahkan santunan pada korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebesar Rp 50 juta tiap keluarga

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Presiden Jokowi akan Serahkan Santunan ke Korban Tragedi Kanjuruhan Sebesar Rp 50 Juta Tiap Keluarga
setkab.go.id BPMI: Setpres
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers selepas melapor kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (04/10/2022). | Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi akan menyerahkan santunan pada korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebesar Rp 50 juta tiap keluarga. 

Tragedi pada Sabtu malam di Kota Malang menyebabkan 125 orang tewas dan 323 lainnya terluka setelah petugas menembakkan gas air mata di stadion yang penuh sesak.

Foto ini diambil pada 1 Oktober 2022 menunjukkan seorang anak laki-laki (tengah) digendong anggota tentara Indonesia mengamankan lapangan setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. - Sedikitnya 127 orang tewas di sebuah stadion sepak bola di Indonesia pada akhir 1 Oktober ketika para penggemar menyerbu lapangan dan polisi merespons dengan gas air mata, yang memicu penyerbuan, kata para pejabat. (Photo by AFP)
Foto ini diambil pada 1 Oktober 2022 menunjukkan seorang anak laki-laki (tengah) digendong anggota tentara Indonesia mengamankan lapangan setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. - Sedikitnya 127 orang tewas di sebuah stadion sepak bola di Indonesia pada akhir 1 Oktober ketika para penggemar menyerbu lapangan dan polisi merespons dengan gas air mata, yang memicu penyerbuan, kata para pejabat. (Photo by AFP) (AFP/STR)

Baca juga: Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Bisa Lolos Sanksi Berat FIFA?

Puluhan anak yang terjebak di Stadion itu harus kehilangan nyawa mereka, kata seorang pejabat di kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

“Dari data terakhir yang kami terima, dari 125 orang yang tewas dalam kecelakaan itu, 32 di antaranya adalah anak-anak, dengan yang termuda adalah balita berusia tiga atau empat tahun,” kata Nahar.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengumumkan satuan tugas telah dibentuk untuk menyelidiki dan menyerukan hukuman bagi siapa pun yang bersalah.

"Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat. Adapun tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," katanya dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Menpora Pastikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Bekerja Profesional

Polri telah memecat Kapolres Malang beberapa jam setelah pidato menteri. Selain Kapolres Malang, juga 9 Komandan Brimob dicopot.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pada konferensi pers, tanpa memberikan rincian tentang peran mereka apa dalam tragedi itu.

Berita Rekomendasi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melontarkan kritik kepada petugas keamanan.

"Jika tidak ada gas air mata, mungkin tidak akan terjadi kekacauan," kata komisaris Choirul Anam dalam sebuah pengarahan.

Baca juga: Kapolda Jatim Sampaikan Permintaan Maaf Atas Pengamanan di Kanjuruhan: Kami Akan Evaluasi

Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Insiden hari Sabtu (1/10/2022) itu bermula ketika fans tim tuan rumah Arema FC menyerbu lapangan di stadion Kanjuruhan setelah kalah 3-2 dari rival sengit Persebaya Surabaya.

Polisi menanggapi dengan meluncurkan gas air mata ke tribun yang penuh sesak, mendorong penonton untuk bergegas secara massal ke pintu stadion di mana di sana banyak yang terinjak-injak, menurut saksi mata.

"Rasanya seperti orang dimasukkan ke dalam tabung kecil dengan lubang kecil, dan kemudian mereka dihisap," kata penonton Ahmad Rizal Habibi, yang berhasil selamat.

Polisi menyebut insiden itu sebagai kerusuhan dan mengatakan dua petugas tewas, tetapi korban yang selamat menyebut Polisi telah bereaksi berlebihan dan menyebabkan kematian sejumlah penonton.

Baca juga: Polri Sebut Tak Ada Aremania yang Ditangkap di Kasus Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas