Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Putusan Rapat Perdana TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan: Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan

Hasil rapat perdana TGIPF soal tragedi Kanjuruhan adalah diputuskan agar Liga 1 hingga Liga 3 dihentikan penyelenggaraannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Hasil Putusan Rapat Perdana TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan: Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan
Ist
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua TGIPF Mahfud Md, selepas melapor kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (4/10/2022). Hasil rapat perdana TGIPF soal tragedi Kanjuruhan adalah diputuskan agar Liga 1 hingga Liga 3 dihentikan penyelenggaraannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Faktai (TGIPF) soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD mengumumkan gelaran Liga 1 hingga Liga 3 dihentikan.

Hal ini berdasarkan keputusan rapat perdana TGIPF pada Selasa (4/10/2022).

Mahfud mengatakan dihentikannya gelaran Liga 1 hingga Liga 3 ini juga telah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.

"TGIPF ini tadi juga menekankan dan disetujui oleh Menpora yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI.

Mahfud mengungkapkan Liga 1 hingga Liga 3 dapat diselenggarakan kembali ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan adanya normalisasi.

Baca juga: Beredar Surat Aremania Gugat Jokowi hingga Panglima TNI, Desak Permintaan Maaf Tragedi Kanjuruhan

Normalisasi tersebut, kata Mahfud, juga menunggu hasil rekomendasi dari TGIPF.

"Sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini (TGIPF) menyampaikan rekomendasinya seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan," katanya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan TGIPF berupaya untuk melaporkan hasil kerja ke Jokowi dalam waktu tiga pekan.

"Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa lebih cepat dari target itu," tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud mengumumkan adanya TGIPF untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Senin (3/10/2022).

Anggota TGIPF itu terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Adapun berikut nama anggota TGIPF Kanjuruhan dan jabatannya:

  1. Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
  2. Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali
  3. Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam)
  4. Anggota: Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), 
  5. Anggota: Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta)
  6. Anggota: Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
  7. Anggota: Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas)
  8. Anggota: Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA)
  9. Anggota: Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
  10. Anggota: Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
  11. Anggota: Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat)
  12. Anggota: Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK)
  13. Anggota: Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

4 Rencana Jangka Pendek TGIPF

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara daring pada Senin (3/10/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara daring pada Senin (3/10/2022). (Tangkapan Layar)

Mahfud juga mengungkapkan ada empat rencana jangka pendek yang bakal dilakukan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas