Hasil Putusan Rapat Perdana TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan: Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan
Hasil rapat perdana TGIPF soal tragedi Kanjuruhan adalah diputuskan agar Liga 1 hingga Liga 3 dihentikan penyelenggaraannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Faktai (TGIPF) soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD mengumumkan gelaran Liga 1 hingga Liga 3 dihentikan.
Hal ini berdasarkan keputusan rapat perdana TGIPF pada Selasa (4/10/2022).
Mahfud mengatakan dihentikannya gelaran Liga 1 hingga Liga 3 ini juga telah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
"TGIPF ini tadi juga menekankan dan disetujui oleh Menpora yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI.
Mahfud mengungkapkan Liga 1 hingga Liga 3 dapat diselenggarakan kembali ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan adanya normalisasi.
Baca juga: Beredar Surat Aremania Gugat Jokowi hingga Panglima TNI, Desak Permintaan Maaf Tragedi Kanjuruhan
Normalisasi tersebut, kata Mahfud, juga menunggu hasil rekomendasi dari TGIPF.
"Sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini (TGIPF) menyampaikan rekomendasinya seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan TGIPF berupaya untuk melaporkan hasil kerja ke Jokowi dalam waktu tiga pekan.
"Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa lebih cepat dari target itu," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan adanya TGIPF untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Senin (3/10/2022).
Anggota TGIPF itu terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Adapun berikut nama anggota TGIPF Kanjuruhan dan jabatannya:
- Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
- Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali
- Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam)
- Anggota: Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia),
- Anggota: Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta)
- Anggota: Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
- Anggota: Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas)
- Anggota: Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA)
- Anggota: Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
- Anggota: Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
- Anggota: Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat)
- Anggota: Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK)
- Anggota: Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
4 Rencana Jangka Pendek TGIPF
Mahfud juga mengungkapkan ada empat rencana jangka pendek yang bakal dilakukan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.