BSU Tahap 5 Cair Minggu Depan, Ini Cara Cek di kemnaker.go.id
BSU tahap 5 rencananya akan mulai disalurkan minggu depan. Pengecekan data penerima bisa dilakukan melalui laman kemnaker.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Presiden Jokowi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan peserta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melakukan penarikan dana melalui ATM pada Mobil Kas Keliling (MKK) Bank BTN di Ternate, Maluku Utara, Selasa (28/9/2022). - Kemnaker akan menyalurkan BSU tahap 5 mulai awal minggu depan. Cek data penerima melalui laman kemnaker.go.id.
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022;
3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan;
Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Kerja (UMK) lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas.
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, KompasTV/Danang Suryo)
Berita Rekomendasi