Polri Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Meski Tiap Tahun Dianggarkan, Pengamat: Indikasi Sistem Korup
Pengamat menilai adanya indikasi sistem yang korup terkait penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh Polri meski tiap tahun dianggarkan lewat APBN.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
"Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expirednya. Rekan-rekan harus beda membedakan, ini kimai beda dengan makanan. Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Polri Klaim Gas Air Mata Kedalawarsa Tak Mematikan, Kenapa Wajah Jenazah Tragedi Kanjuruhan Biru ?
Dedi mengungkapkan gas air mata kedaluwarsa justru mengurangi efektivitasi partikel kimia yang ada di dalamnya.
"Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivtias gas air mata ini, ketika ditembakan dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.
Dedi menyimpulkan zat kimi dalam gas air mata semakin menurun seiring dengan masa waktu kedaluwarsa barang tersebut.
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," imbuhnya.
Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa gas air mata yang digunakan saat Tragedi Kanjuruhan telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
Baca juga: Menpora Amali Pastikan Tragedi Kanjuruhan Tak Ganggu Persiapan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Namun, ia tidak mengungkapkan total jumlah gas air mata yang kedaluwarsa dan hanya menyebut masih dalam proses pendalaman dari laboratorium forensik (labfor).
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagaian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan