Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Hakim Diintervensi, KY Pasang Kamera untuk Pantau Persidangan Ferdy Sambo dkk

Salah satu metode pemantauan tak langsung, tim tersebut akan memasang beberapa kamera di lokasi persidangan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Antisipasi Hakim Diintervensi, KY Pasang Kamera untuk Pantau Persidangan Ferdy Sambo dkk
Ist
Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dkk akan menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022).

Sidang tersebut akan diawasi oleh beberapa pihak, tak terkecuali Komisi Yudisial (KY).




Tak hanya mengerahkan dua tim di lokasi persidangan, KY juga berencana untuk mengerahkan tim lainnya.

"Ada tim-tim yang bertugas memonitor secara tidak tampak. Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

Salah satu metode pemantauan tak langsung, tim tersebut akan memasang beberapa kamera di lokasi persidangan.

"Iya, itu salah satu strategi pemantauan," kata Miko.

BERITA TERKAIT

Pemasangan kamera dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan, serta melihat secara dekat perilaku hakim yang bertugas.

Pematauan seperti itu diungkapkan Miko merupakan bagian dari kewenangan KY.

Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi agar para hakim tak mendaapt tekanan, intimidasi, serta iming-iming dari pihak lain.

"Kalau ada (ditemukan), maka hakim atau kelompok masyarakat bisa melaporkan kepada KY agar hakimnya dilindungi."

Baca juga: KY Bakal Hadir di Setiap Sidang Ferdy Sambo Cs untuk Awasi Tingkah Laku Majelis Hakim

Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.

Pada hari itu, sidang empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang pada Selasa (18/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas