FOTO-FOTO Teddy Minahasa, Jenderal Polisi yang Santer Dikabarkan Diciduk Propam karena Kasus Narkoba
Berikut foto-foto Irjen Teddy Minahasa yang disebut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Editor: Malvyandie Haryadi
Teddy mengawali kariernya di Polri setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993.
Hingga kini, Teddy juga pernah menjabat sejumlah posisi penting di Polri dan pemerintahan.
Diketahui pada tahun 2014,Teddy menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tak hanya itu, pada 2017 Teddy juga sempat menjabat sebagai staf ahli Wakil Presiden RI.
Baca juga: Kini Kapolda Jatim, Ini Momen Teddy Minahasa Ditanya Wapres JK semasa Jadi Ajudan 6 Tahun Lalu
Pada tahun 2018, Teddy menjabat sebagai Kapolda Banten, kemudian berpindah tugas menjabat sebagai Wakapolda Lampung.Teddy juga pernah diangkat menjadi Staff Ahli Manajemen Kapolri pada tahun 2019.
Selanjutnya pada Agustus 2021, jenderal bintang dua ini diangkat menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Terakhir, Teddy diminta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjabat sebagai Kapolda Jatim, pada Senin (10/10/2022) kemarin.
Baca juga: Teddy Minahasa Kapolda Jatim, Jenderal Polisi Bintang Dua Berharta Rp 29 Miliar
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Dimutasi, Penggantinya Irjen Teddy Minahasa
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.