Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga menyatakan akan menindak tegas pelaku kasus narkoba tak peduli pangkat dan jabatannya.
"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.
Sebelumnya, kabar ditangkapnya Teddy Minahasa disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca juga: Kabar Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri: Kami akan Rilis, akan Tindak Tegas
Profil Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Artinya, umur Teddy Minahasa saat ini adalah 51 tahun.
Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Sepanjang kariernya di Polri, Teddy Minahasa telah menempati sejumlah jabatan strategis dan memiliki karier cemerlang.
Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).
Pada Agustus 2018, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Kapolda Banten tersebut hanya dipegang Teddy selama tiga bulan.
Setelahnya, ia diangkat menjadi Wakapolda Lampung melalui surat telegram Kapolri.
Dikutip dari wikipedia.org, inilah riwayat jabatan Teddy Minahasa:
- Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
- Kapolres Malang Kota (2011)
- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
- Ajudan Wapres RI (2014)
- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
- Karopaminal Divpropam Polri (2017)
- Kapolda Banten (2018)
- Wakapolda Lampung (2018)
- Sahlijemen Kapolri (2019)
- Kapolda Sumatra Barat (2021)
Jadi Ajudan Jusuf Kalla
Teddy Minahasa juga pernah menjadi ajudan Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden pada 2014.
Jusuf Kalla sendiri yang memilih langsung Teddy Minahasa yang saat itu masih berpangkat Kombes Pol untuk menjadi ajudannya.
Penunjukan Teddy Minahasa sebagai ajudan Jusuf Kalla dikatakan Kabag Penum Mabes Polri saat itu, Kombes Pol Agus Rianto.
"Ajudan untuk wakil presiden yang dipilih Kombes Pol Teddy Minahasa, sebelumnya menjabat sebagai Propam di Mabes Polri," kata Agus di Mabes Polri, Senin (27/10/2014).
Hal yang menarik lagi, saat Teddy Minahasa menjabat ajudan Wapres berbarengan dengan Listo Sigit Prabowo yang dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi.
4. Penerima Bintang Bhayangkara Nararya
Teddy Minahasa tercatat pernah menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Dikutip dari laman Setkab, tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018) pagi.
Ketika menjadi staf ahli wapres tahun 2017, Teddy Minahasa yang masih berpangkat Brigjen juga mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Progam Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI.
Penghargaan sebagai lulusan terbaik ini diberikan berdasarkan pada kriteria dengan Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas Karya Perorangan) Terbaik.
Penghargaan sebagai lulusan terbaik disampaikan oleh Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam penutupan PPSA XXI Lemhannas RI di Gedung Dwi Warna, Lemhannas RI Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim, TribunnewsWiki.com, Kompas.tv)