Mahfud MD Lacak Kabar Soal Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dihentikan Pemprov Jatim
Mahfud MD belum mendengar kabar yang menyebut pengobatan bagi korban luka Tragedi Kanjuruhan dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan belum mendengar kabar yang menyebut pengobatan bagi korban luka Tragedi Kanjuruhan dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Namun demikian, ia mengatakan akan melacak soal kebenaran informasi tersebut.
"Belum dengar. Nanti saya lacak," kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (17/10/2022).
Terkini, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan beberapa hari lalu mendapatkan kabar bahwa pengobatan korban luka Tragedi Kanjuruhan dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghentian pengobatan korban luka Tragedi Kanjuruhan tersebut menurut informasi yang diterima Anam terkait dengan dinamika data.
Informasi tersebut, kata dia, didapatkannya dari sejumlah Aremania (suporter Arema FC).
Anam mengatakan, untuk itu saat ini pihaknya tengah menelusuri informasi tersebut.
"Jika ini benar kami minta supaya ini dievaluasi ulang. Kenapa? Ya karena satu, jumlah luka lebih banyak. Terus ada luka yang masih terus terjadi. Misalnya luka mata yang tidak hanya merah, ada yang kecoklatan, ada yang kehitaman, itu kan butuh perawatan dan sebagainya," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (17/10/2022).
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Gali Keterangan dari Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
"Ada luka-luka yang lain yang mungkin juga belum terdata. Kayak kami beberapa waktu yang lalu di Malang, itu dari Kanjuruhan masih banyak yang meninggal dan sebagainya, yang luka-luka, sesak napas tidak sempat ke rumah sakit. Itu rujuknya ke kami, minta tolong, kami sarankan ke RS Saiful Anwar, dan itu bisa," sambung dia.
Apabila pengobatan bagi korban luka tersebut dihentikan, kata dia, hal tersebut menjadi masalah.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kebijakan penghentian pengobatan bagi korban luka Tragedi Kanjuruhan dievaluasi Pemprov Jawa Timur dan tetap dijalankan.
"Sehingga setiap korban yang luka-luka mendapatkan perawatan. Tidak ada satu pun yang ingin luka-luka," kata Anam.