Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ferdy Sambo Cs Perdana Digelar, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar PN Jakarta Selatan

Hari ini sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs digelar di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji digelar pukul 10.00 WIB.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sidang Ferdy Sambo Cs Perdana Digelar, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar PN Jakarta Selatan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana perkara Ferdy Sambo cs, Minggu (16/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu dan Fersyn Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arus lalu lintas di depan PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan terpantau padat

Hari ini, Senin (16/10/2022), Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs digelar di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji digelar pukul 10.00 WIB.

"Ke arah Kemang, Fatmawati tersendat banyak mobil terparkir di pinggir jalan," ungkap reporter Tribunnews.com di lokasi.

Untuk anda yang ingin berkegiatan disekitar PN Jakarta berikut skenario rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan:

• Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah menuju Jalan Ampera Raya, dibelokkan ke kiri, ke pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Kami Tak Punya Persiapan Khusus

• Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan menuju Jalan Ampera Raya, diluruskan ke arah Fatmawati.

Berita Rekomendasi

• Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur menuju Jalan Ampera Raya, diluruskan ke arah Ragunan.

• Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO menuju Jalan Ampera Raya, dibelokan ke kanan ke arah Ragunan.

• Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya, dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas