Harta Kekayaan Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, Sebesar Rp60,1 M pada 2018
Berikut ini harta kekayaan Henry Yosodiningrat, aktivis anti-narkoba yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Dia pun dikeluarkan dan pindah-pindah SMA. Mulai dari SMAN Metro lalu ke SMAN 3 Palembang, kembali lagi ke SMAN Metro dan dikeluarkan lagi, kemudian pindah ke Yogyakarta.
Di Yogya, Henry masih dengan kebiasaan lamanya, berantem.
Dari SMA De Britto, dia bolak-balik pindah sekolah sampai akhirnya tamat dan memperoleh ijazah dari SMA Yayasan 17 Agustus Yogyakarta pada Desember 1975.
Tahun 1976, Henry melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan meraih gelar sarjana hukum pada 1981.
Saat di bangku kuliah, ia pernah menjadi Redaksi Kepala Majalah Keadilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Henry ikut pula mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orba.
Sebagai Ketua Umum dan pendiri Granat, Henry dikenal dengan semangatnya yang pantang surut.
Baca juga: PROFIL Henry Yosodiningrat, Aktivis Anti-Narkoba yang Menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
Dalam banyak penyuluhan anti-narkoba, Henry kerap menyuarakan suara tegas, "Saudara-saudaraku tidak berjuang sendiri karena saya berada pada barisan paling depan di antara kalian."
Sepak terjang Henry Yoso di bidang hukum bermula sejak 1980-an sampai sekarang.
Sebagai ahli hukum, tahun 2007 Henry menjadi narasumber pemerintah dalam penyusunan uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagai anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotik.
BACA DAN AKSES BERITA DI GOOGLE NEWS
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.