Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dihancurkan Tutupi Pembunuhan Brigadir J

Dalam surat dakwaan itu, dibeberkan bagaimana kronologi Ferdy Sambo menghilangkan rekaman CCTV

Penulis: Daryono
Editor: Erik S
zoom-in Kronologis Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dihancurkan Tutupi Pembunuhan Brigadir J
YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukumnya, Sarmauli Simangunsong pada sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Pada sidang tersebut, terungkap kronologis Ferdy Sambo perintahakan anak buahnya menghancurkan rekaman CCTV 

Saat Abdul Zapar hendak menelepon kedua RT, Irfan melarangnya dan tetap dilakukan pergantian DVR.

Baca juga: ISI LENGKAP Eksepsi Ferdy Sambo, Sebut Dakwaan JPU Menyimpang dari Hasil Penyidikan

Setelah itu, tiga DVR CCTV itu diserahkan Irfan Widyanto ke Ariyanto dan kemudian diserahkan ke Chuk Putranto pada pukul 22.00 WIB.

DVR itu terbungkas plastik hitam dan kemudian diletakkan di bagasi mobil milik Chuck Putranto. 

Minggu 10 Juli 2022

Pukul 19.00, AKPB Arif Rachman ditelepon Chuck Putranto untuk bertemu di Polres Jakarta Selatan.

Chuck juga menghubungi Rifaizal Samual. 

Pukul 21.00, Arif Rachman tiba di Polres Jakarta Selatan dan bertemu Rifaizal bersama tim penyidik di ruang rapat Kasat Reskrim.

Berita Rekomendasi

Tak berapa lama, Chuck Putranto datang dan Arif Rachman menyampaikan arahan dari Hendra Kurnawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik agar BAP Putri tidak tersebar kemana--mana.

Rifaizal kemudian bertanya, "Izin bang, kami boleh meminta decoder CCTV?"

Arif Rachman kaget karena tidak tahu tentang decoder CCTV. Tapi Chuck menyatakan bawah decoder ada di mobilnya, setelah itu, penyidik Polres Jaksel mengambil decoder itu dari mobil Chuck.

Senin, 11 Juli 2022

Chuck Putranto dipanggil Ferdy sambo dan ditanya," CCTV dimana?"

"CCTV mana jenderal," jawab Chuck. 

Ferdy Sambo menjawab "CCTV sekitar rumah?"

Chuck menjawab lagi," Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan."

Dengan nada tinggi, Ferdy Sambo bertanya siapa yang memerintahkan. 

Sambo lalu meminta agar Chuck mengambil DVR CCTV itu. 

Baca juga: Pengacara Bharada E Respons Eksepsi Ferdy Sambo: Klien Kami Tetap Konsisten dengan Keterangannya

"Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya. Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa apa saya tanggung jawab." demikian perintah Sambo. 

Chuck kemduian mengubungi Rifaizal Samual dan mengambil DVR CCTV.

Rifaizal bertanya," Kok diambl bang? kan sudah diserahkan?"

Dijawab Chuck," Perintah bapak."

Chuck kemudian ke Polres Jaksel dan mengambil DVR yang masih terbungkus plastik hitam.

Selasa 12 Juli 2022

Pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo menghubungi Chuk Putranto agar datang ke Duren Tiga.

Pukul 23.30 chuk Putranto menguhubungi Baiquni Wibowo agar datang ke TKP untuk mengcopy dan melihat isi DVR CCTV. 

Rabu, 13 Juli 2022

Baiquni kemudian menunjukkan rekaman itu ke Chuk sekitar pukul 02.00. "Nih udah copyannya CCTV"

Chuk kemudian melaporkan lebih dulu hal itu ke Arif Rachman yang saat itu juga berada di lokasi

"Bang, kemarin bapak perintahkan untuk mengcopy dan melihat isinya, abang mau lihat nggak?," kata Chuck. 

Kemudian Chuck Putranto dan Arif Rachman, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Sopaning menonton rekaman CCTV dan diputar dengan laptop Baiquni Wibowo.

Saaat menonton itu, Chuck berkata, "Bang ini Joshua masih hidup."

Hal itu terlihat dalam rekaman CCTV menit 17.07 hingga 17.11 WIB.

Terlihat Josua memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat itu, Arif Rachman kaget karena sudah mendengar kronologi kejadian tembak menembak yang disampaikan Polres Jaksel berbeda dengan rekaman CCTV dimana sebelumnya Sambo terlihat masuk ke rumah dinas dan Joshua masih hidup.

Arif kemudian mengubungi Hendra Kurniawan dan melaporkan hal itu.

Hendra kemudian menenangkan Arif Rachman. 

Pukul 20.00 WIB, Arif Rachman diajak Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo.

Hendra kemudian melaporkan apa yang dilihat Arif Rachman dimana ada perbedaan antara keterangan Sambo dan apa yang dilihat di CCTV.

Ferdy sambo mengaku tidak percaya dan berkata masa sih.

Hendra Kurniawa kemudian meminta Arif menjelaskan kembali rekaman CCTV itu.

Sambo kemudian mengatakan bawah itu keliru. 

Nada bicara Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada Hendra dan Arif

"Masa kamu tidak percaya sama saya."

Lalu Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. 

Dijawah ada empat orang yang menonton yakni Arif Rachman, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Sopaning

"Berarti kalau ada yang bocor itu dari kalian berempat," kata Ferdy Sambo dengan wajah tegang dan marah.

Ferdy Sambo lalu meminta Arif Rachman menghapus dan memusnahkan file tersebut.

Ferdy Sambo juga menanyakan kepada Arif apakah Arif tidak memercayainya sambil meneteskan air mata.

"Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu," kata Ferdy Sambo kepada Arif.

Hendra Kurniawan pun meminta Arif memercayai Ferdy Sambo.

Baca juga: VIDEO PN Jaksel Sediakan 6 Layar Digital untuk Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs

Arif kemudian menemui Chuck Putranto, Baiquni Wibowo agar menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk.

"Kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin," kata Arif Rachman kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Kemudian, Arif Rachman dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tanganya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan dokumen elektronik menjadi tidak bekerja.

Senin, 08 Agustus 2022

Sekira pukul 17.00 WIB Arif Rachman menyerahkan laptop yang sudah dipatahkannya itu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas