Wantannas Beri Masukan Ke Presiden Soal Internasionalisasi Papua Hingga Industri Pertahanan
Wantannas memberikan masukan berupa rekomendasi kepada presiden terkait adanya upaya internasionalisasi Papua hingga industri pertahanan nasional.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Sistem resi gudang, kata dia, bertanggungjawab untuk membeli hasil dari petani dengan harga yang standar dan akan menguntungkan petani.
Ia mengatakan sistem tersebut sebetulnya sudah ada sejak cukup lama namun saat ini belum optimal.
Oleh karena itu, Wantannas memberikan masukan kepada pemerintah perihal apa yang harus dilakukan kementerian lembaga agar sietem tersebut bisa hidup kembali sehingga ketahanan pangan akan stabil lagi.
"Ini perlu diaktifkan. kenapa penting? Karena resi gudang ini berfungsi salah satunya sebagai pengendali harga. Di saat harga turun karena supply banyak, artinya produksi banyak, ini ditahan oleh resi gudang sehingga harga akan tetap stabil, petani akan bisa menikmati hasilnya," kata dia.
Masukan terakhir, kata Harjo, adalah terkait industri pertahanan nasional.
Salah satu persoalan pada industri pertahanan nasional yang diungkapkan Harjo adalah terkait kemandirian.
Meski soal kemandirian pertahanan sudah dicanangkan sejak 2010, lanjut dia, sampai sekarang masih jauh dari harapan dan banyak kendala.
Untuk mengatasi persolan tersebut, kata Harjo, di antaranya dengan memberikan kewenangan-kewenangan lebih kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Untuk itu, kata dia, Dewan Ketahanan Nasional merekomendasikan sistem di Turki dan Uni Emirat Arab sebagai contoh.
"Kita mengadopsi yang Turki di mana pemerintah punya kendali penuh terhadap industri pertahanan, tetapi kita juga coba adopsi UEA di mana ini tidak akan mungkin bisa cepat kalau tidak didukung investasi yang cukup," kata dia.
Harjo mengatakan masukan dan rekomendasi Dewan Ketahanan Nasional terkait empat persoalan tersebut dapat diperhatikan presiden untuk kemudian ditindaklanjuti kementerian dan lembaga terkait.
"Kita berikan kepada presiden dalam bentuk naskah yang singkat tapi juga didukung dengan lampiran. Apabila beliau berkenan untuk melihat yang lebih detilnya kita siapkan," kata Harjo.