Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Arif Gemetar Usai Lihat CCTV: Kaget Lihat Brigadir J Masih Hidup

Arif kaget melihat rekaman CCTV itu, karena dalam rekaman itu Brigadir J ternyata masih hidup.

Editor: Erik S
zoom-in AKBP Arif Gemetar Usai Lihat CCTV: Kaget Lihat Brigadir J Masih Hidup
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin kaget mengetahui rekaman CCTV vital di kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Ferdy Sambo. 

Dalam dakwaannya jaksa menyebut hal itu bermula ketika Kompol Chuck Putranto melaporkan apabila sudah menerima salinan rekaman CCTV vital dari Kompol Baiquni Wibowo.

"Bang kemarin bapak perintahkan untuk meng-copy dan melihat isinya, abang mau lihat enggak," ujar jaksa membacakan dakwaan AKBP Arif.

Setelahnya Arif bersama Chuck, Baiquni, dan AKBP Ridwan Soplanit bersama-sama menonton rekaman CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Jaksel itu.

Menurut jaksa rekaman tersebut diputar melalui laptop milik Baiquni yang sebelumnya dibawa dari kantor Staf Pribadi Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo Bohongi Kapolri Setelah Brigadir J Dibunuh, Eks Kabais TNI: Keterlaluan

"Selanjutnya setelah keempat orang saksi yang menonton dan melihat isi dari flashdisk tentang kejadian yang telah direkam dari CCTV tersebut ternyata saksi Chuck Putranto berkata 'Bang ini Yosua masih hidup'," ungkap jaksa.

Jaksa mengatakan Baiquni kemudian mencoba mengulang rekaman CCTV tersebut dan menemukan Brigadir J sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman Rumah Dinas Ferdy Sambo.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget," jelas jaksa.

BERITA TERKAIT

Menurut jaksa, temuan Arif tersebut berbeda dengan informasi adu tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer (E) yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Sekaligus terbantahkan apa yang disampaikan saksi Ferdy Sambo perihal meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi karena tembak-menembak dengan Richard Eliezer sebelum saksi Ferdy Sambo datang ke Rumah Dinas," ujarnya.

Jaksa menuturkan Arif kemudian keluar dari rumah Ridwan dan langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk meminta arahan dan petunjuk terkait temuan itu.

Pasalnya Hendra merupakan senior atau atasannya langsung dan juga merupakan bagian dari Tim Khusus yang menangani kasus tersebut. Dengan suara bergetar, Arif melaporkan isi CCTV ke Hendra.

"Lalu terdakwa Arif Rachman Arifin melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV tersebut. Di mana keadaan sebenarnya masih terlihat Nofriansyah Yosua Hutabarat berjalan melalui taman rumah setelah saksi Ferdy Sambo sampai," jelas jaksa.

Mendengar suara Arif yang gemetar dan takut ketika melaporkan temuan itu, Hendra kemudian mencoba menenangkan. Hendra kemudian meminta Arif ikut bersamanya melaporkan temuan itu kepada Sambo. Keduanya pun segera menghadap Sambo.

Keduanya menyampaikan perbedaan keterangan antara yang disampaikan oleh Sambo soal tembak menembak dengan isi dari CCTV.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas