Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Arif Gemetar Usai Lihat CCTV: Kaget Lihat Brigadir J Masih Hidup

Arif kaget melihat rekaman CCTV itu, karena dalam rekaman itu Brigadir J ternyata masih hidup.

Editor: Erik S
zoom-in AKBP Arif Gemetar Usai Lihat CCTV: Kaget Lihat Brigadir J Masih Hidup
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin kaget mengetahui rekaman CCTV vital di kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Ferdy Sambo. 

"Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan “Masa..sih” kemudian saksi Hendra Kurniawan meminta kepada saksi Arif Rachman Arifin, untuk menjelaskan kembali apa isi rekaman CCTV tersebut terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke TKP," bunyi dakwaan.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo, mengatakan 'bahwa itu keliru', namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin, mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif

Rachman Arifin, 'masa kamu tidak percaya sama saya'," kata jaksa membacakan dakwaan.

Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Arif tidak lagi berani menatap Sambo dan hanya menunduk sembari mendengarkan perintahnya. Melihat tingkah itu, Sambo kemudian menanyakan kenapa Arif tidak berani menatap dirinya, padahal ia sudah diberitahu peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi.

"Saksi Ferdy Sambo berkata 'Kenapa kamu tidak berani natap saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'. Kemudian saksi Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," ujar jaksa.

Usai mendengar dan melihat aksi Sambo itu, Hendra kemudian meminta agar Arif mempercayai pernyataan Sambo seperti sedia kala.

"Kemudian terdakwa Hendra Kurniawan berkata 'Sudah Rif, kita percaya saja'," tiru jaksa.

BERITA TERKAIT

Sambo kemudian memerintahkan kepada Arif untuk memusnahkan semua rekaman tersebut. Kemudian kepada Hendra, Sambo meminta ia memastikan semuanya beres.

Sambo juga memerintahkan mereka agar tutup mulut dan tidak membocorkan temuan CCTV itu.

"Kamu musnahkan dan hapus semuanya," kata jaksa menirukan perintah Sambo.

"Ferdy Sambo meminta kembali kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin, berkata 'pastikan semuanya sudah bersih'," bunyi dakwaan.

Arif kemudian menyampaikan permintaan Sambo tersebut kepada Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang berada di luar ruangan.

"Untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk, kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin," ujar jaksa menirukan perkataan Arif.

"Kemudian saksi Baiquni Wibowo berkata 'yakin bang?'," sambung jaksa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas