Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sialnya Nasib Irfan Widyanto: Terlibat Kasus Ferdy Sambo Karena Gantikan Atasan yang Berada di Bali

Sungguh siap nasib Irfan Widyanto terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Sialnya Nasib Irfan Widyanto: Terlibat Kasus Ferdy Sambo Karena Gantikan Atasan yang Berada di Bali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Setelah itu, Irfan meminta bantuan kepada seorang pengusaha CCTV untuk mengganti DVR tersebut bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.

Saat pergantian DVR CCTV, satpam komplek bernama Abdul Zapar sempat melarang Irfan karena harus izin kepada Ketua RT 05 RW 01. Namun, permintaan itu ditolak oleh Irfan.

"Namun ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, oleh terdakwa Irfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut," jelasnya.

Akhirnya, Irfan berhasil mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di dua titik dan diserahkan ke terdakwa Chuck Putranto melalui pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.

Beli 2 DVR CCTV

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irfan disebut memesan dua unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV sebelum mengambil kamera CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Kamera CCTV yang diambil itu diyakini menjadi bukti vital terkait kegiatan apa saja yang dilakukan keluarga Ferdy Sambo dari sebelum hingga setelah kejadian penembakan Brigadir J.

BERITA TERKAIT

Dua unit DVR CCTV itu dipesan oleh Irfan Widyanto melalui saksi Tjong Djiu Fung alias Afung yang merupakan pengusaha elektronik termasuk kamera CCTV.

Baca juga: Ferdy Sambo cs Disidangkan, Ibunda Brigadir J Tetap Mengajar Sebagai Guru SD

"Irfan Widyanto memesan dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan yang ada di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga," kata jaksa dalam surat dakwaannya.

Setelah saksi Afung tiba di lokasi, Irfan kemudian bertemu dengan seorang penjaga komplek Polri, Duren Tiga, bernama Abdul Zapar.

Sebagai gambaran, letak kamera CCTV itu berada di lapangan badminton tepat berhadapan dengan rumah dinas Ferdy Sambo.

Sedangkan DVR nya berada di pos keamanan yang sedang dijaga oleh Abdul Zapar yang lokasinya berada di dalam lapangan basket itu.

Jadi, seluruh kejadian yang berada di sekitaran lapangan basket tersebut bisa terpantau dengan jelas oleh petugas keamanan. Termasuk adanya upaya penggantian kamera pengintai.

Baca juga: Chuck Putranto Dimarahi Ferdy Sambo karena Serahkan DVR CCTV Komplek ke Penyidik Polres Jaksel

Sementara satu CCTV lainnya berada dekat di rumah dinas dari mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplangit yang rumahnya tepat bersebelahan dengan Ferdy Sambo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas